BETANEWS.ID, KUDUS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang anggarannya kena refocusing agar tidak sampai memangkas gaji tenaga kontrak. Mengingat
“Mudah-mudahan ndak ada yang kena imbasnya. Jangan sampai refocusing di tenaga kontrak. Kasihan mereka,” kata Hartopo, Jumat (19/3/2021).
Jika memang APBD yang sudau direfocusing semuanya belum mencukupi untuk penangan Covid-19, lanjut Hartopo, pemotongan upah bisa diambil dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang biasanya diberikan untuk peningkatan kesejahteraan pegawai.
Baca juga: APBD Kudus Direfocusing untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
“Mungkin kalau masih kurang diambilkan dari TPP atau gaji ke-13. Kalau tenaga kontrak jangan lah, kasihan mereka,” harap Hartopo.
Seperti yang diketahui, anggaran yang terkena refocusing adalah dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Di mana diketahui dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkas kasus covid-19.
“Meskipun besaran pemotongan APBD di masing-masing OPD berbeda, kami tetap akan memotong APBD mereka,” tegasnya.
Baca juga: Meski Direfocusing, Hartopo Jamin Tetap Beri Insentif Guru TPQ Sesuai Jam Mengajar
Sebelumnya, Hartopo mengungkapkan bahwa semua dana yang direfocusing tersebut akan digunakan untuk penanganan dan pemulihan segala hal yang disebabkan oleh kasus Covid-19 di Kudus.
“Ya total refocusing yang 22 persen ini akan digunakan untuk Covid-19. Baik penangan maupun pemulihan,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

