BETANEWS.ID, KUDUS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun 2021 direfocusing untuk penanganan Covid-19. Secara keseluruhan, totalnya sebanyak 22 persen.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, semua anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkena refocusing. Namun, masing-masing instansi besarannya tidak sama.
Baca juga : Anggaran Kena Refocusing Tinggal Rp 6,3 Miliar, Desain Gedung MPP Kudus Berubah
“Tergantung skala prioritas yang pantas untuk dipotong atau tidak. Yang mengalami pemotongan seperti anggaran untuk pembelian peralatan kantor yang bisa lebih ditekan pengeluarannya,” ujar Hartopo, Rabu (10/3/2021).
Semua dana refocusing ini, kata Hartopo, selain digunakan untuk penanganan kasus covid-19, dana tersebut juga akan digunakan untuk pemulihan segala hal yang disebabkan oleh kasus Covid-19 di Kudus.
“Ya total refocusing yang 22 persen ini untuk Covid-19. Baik penanganan maupun pemulihan, ” katanya.
Di sisi lain, virus Covid-19 yang bermutasi menjadi virus B.1.1.7, ungkap Hartopo, Kudus belum ditemukan pasien yang mengidap mutasi virus tersebut. Pihaknya berharap semoga tidak ada warganya yang terpapar virus yang katanya lebih berbahaya daripada Covid-19.
Lebih jelasnya, Satgas Penanganan covid-19 di Kudus Andini Aridewi mengungkapkan, bahwa mutasi virus B.1.1.7 yang relatif sama dengan virus Covid-19, pihaknya belum mendapat laporan bahwa ada warga Kudus yang terserang. Untuk pengecekan apakah seseorang terserang B.1.1.7, Kudus belum bisa melakukan itu.
Baca juga : Meski Direfocusing, Hartopo Jamin Tetap Beri Insentif Guru TPQ Sesuai Jam Mengajar
“Kudus hanya punya RT-PCR yang mendeteksi ada atau tidaknya virus Covid-19 di spesimen. Tapi tidak bisa mengkategorikan itu virus B.1.1.7 atau tidak,” pungkasnya.
Cara mencegah seseorang terserang mutasi virus baru itu, Andini mengimbau untuk tetap mentaati protokol kesehatan. Yakni dengan penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Editor : Kholistiono