Hartopo Sebut Kudus Zona Hijau, PPKM Tetap Lanjut Hingga Dua Pekan ke Depan

BETANEWS.ID, KUDUS – Di dalam ruangan Comand Center Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kudus tampak beberapa orang mengenakan baju dinas duduk dan memperhatikan monitor yang ada di dinding ruangan.

Tampak duduk berderet, bagian depan salah satunya adalah Plt Bupati Kudus HM Hartopo. Sedangkan di layar monitor tampak gambar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Kegiatan tersebut yakni video conference (vidcon) percepatan penanganan Covid – 19 di Jawa Tengah.

Baca juga : Kasus Covid-19 di Kudus Menurun Selama Penerapan PPKM

-Advertisement-

Seusai vidcon, Hartopo memberikan penjelasan tentang hasil dari vidcon tersebut. Dia mengatakan, bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kudus akan diperpanjang selama dua pekan lagi. Meski, tuturnya saat ini Kudus bisa dikatakan zona hijau.

“Ya PPKM berbasis mikro mulai besok Selasa (23/2/2021) diperpanjang hingga dua pekan ke depan. Meski Kudus bisa dikatakan zona hijau, tapi tracingnya kan harus diperkuat,” ujar Hartopo kepada awak media, Senin (22/2/2021).

Hartopo menuturkan, saat ini di Kudus tidak ada zona merahnya. Untuk skala mikro atau Rukun Tetangga (RT) memang beberapa ada yang zona orange dan kuning. Namun, kata dia, lebih banyak atau didominasi zona hijau. Bisa dikatakan, Kudus saat ini zona hijau. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Kudus akan tetap memperpanjang PPKM berbasis mikro selama dua pekan ke depan.

Lebih lanjut, Hartopo mengungkapkan, untuk pelaksanaan PPKM berbasis mikro lanjutan ini yang ditekankan yakni tracingnya. Menurutnya, meski zona hijau, tracingnya harus diperkuat dan harus selalu dipantau. Sosialisasi dan edukasi akan selalu diberikan. Serta operasi yustisi juga tidak boleh kendor.

“Pokoknya jangan sampai kendor. Jangan capek memberi edukasi dan sosialisasi, tracing diperkuat agar bisa memutus rantai penyebaran Covid – 19,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Hartopo, untuk PPKM berbasis mikro di Kudus sebelumnya, persentase tracing PCR hanya 57 persen. Karena memang PPKM sebelumnya itu ditujukan untuk PCR tidak tracingnya. Menurutnya, petunjuk teknis (Juknis) PPKM ini juga berbeda dengan sebelumnya.

“Jika PPKM sebelumnya tracingnya pakai orang yang suspek atau berinteraksi langsung atau keluarga. Kalau yang ini nantinya juknisnya berbeda,” bebernya.

Terpisah Juru Bicara Satgas Penanganan Covid -19 Kabupaten Kudus yakni Andini Aridewi mengatakan, hasil tracing kemarin hanya 57 persen. Hasil tersebut akan dikuatkan lagi. Tidak hanya suspeknya, tapi kontak erat juga wajib dilakukan, termasuk tracing dan testing. Menurutnya, jika juknis lama untuk bisa dilakukan testing hanya disuspek. Namun untuk juknis baru ini berbeda.

Baca juga : PPKM Mikro di Jateng Berjalan Bagus, Ganjar: ‘Jateng Ambil Pengalaman Jogo Tonggo’

Untuk juknis baru, lanjutnya, termasuk penggunaan rapid antigen dan kontak erat. Kontak erat walaupun yang bersangkutan tidak suspek bisa dimungkinkan untuk dilakukan testing. Hal itu dilakukan untuk mendongkrak angka tracing.Termasuk pemanfaatan rapid antigen.

“Kalau dulu hasil tes PCR saja yang diperhitungkan untuk testing hasil tracing. Kalau sekarang rapid itu masuk dalam sistem perhitungan tracing,” jelasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER