BETANEWS.ID, KUDUS – Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Kabupaten Kudus mencapai 64.240 orang. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 6.240 orang atau 7,31 persen jika dibandingakan tahun 2019 yang berjumlah 58 ribu orang atau 6,68 persen. Angka tersebut didapat dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2020.
Kepala Badan Statistik (BPS) Kabupaten Kudus, Rahmadi Agus Santosa (55) mengatakan, meski meningkat, jumlah penduduk miskin di Kudus masih terendah di eks Karesidenan Pati. Ia juga merinci, jumlah penduduk miskin di kabupaten lain, seperti Blora, jumlah penduk miskin mencapai 103.730 orang.
Baca juga : Angka Kemiskinan di Kudus Tahun 2020 Naik 7,31 Persen
“Rembang 100.080 orang, Pati 127.370 orang dan Jepara 91.140 orang. Jadi, jika dibanding kabupaten yang lain di Karesidenan Pati, Kudus masih terendah,” jelasnya.
Selain tingkat kemiskinan, Kepala BPS Kudus itu juga mengungkapkan, bahwa Garis Kemiskinan penduduk di Kabupaten Kudus juga mengalami kenaikan. Dari Rp 406.470 pada tahun 2019 menjadi Rp 429.666 di tahun 2020.
“Pada periode tahun 2019 hingga tahun 2020, baik Indeks Kedalaman Kemiskinan maupun Indeks Keparahan Kemiskinan di Kudus mengalami kenaikan. Tetapi jika dilihat se-eks Karesidenan Pati, Kudus menjadi kabupaten yang memiliki Garis Miskin tertinggi ke dua di bawah Pati,” bebernya saat ditemui diruangannya belum lama ini.
Garis Kemiskinan Kabupaten Pati Rp 445.913, Kabupaten Kudus Rp 429.666, Kabupaten Jepara Rp 407.056, Kabupaten Rembang Rp 403.932 dan Kabupaten Blora Rp 353.259.
Baca juga : Angka Pengangguran di Kudus Tahun 2020 Meningkat 1,73 Persen
“Garis Kemiskinan tersebut dipergunakan sebagai batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan,” terangnya.
Editor : Kholistiono

