31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Dinas Pertanian Kudus Targetkan 43.538 Petani Punya Kartu Tani di Awal 2021

BETANEWS.ID, KUDUS – Seorang pria mengenakan seragam berwarna cokelat tampak di sebuah ruangan yang berada di Dinas Pertanian Kabupaten Kudus. Ia adalah Moch Rozi (59), koordinator PPL Kabupaten Kudus, Admin Kartu Tani, dan RDKK. Sambil membuka kertas di depannya, ia berbagi penjelasan kepada betanews.id tentang Kartu Tani.

Pihaknya memiliki target pada 2021 petani yang sudah masuk pendataan agar 100 persen memiliki Kartu Tani. Tahun ini ada 37.363 petani yang terdata di sistem RDKK. Dari sejumlah petani tersebut, sudah hampir 100 persen memiliki kartu tani.

Moch Rozi sedang membahas data petani Kudus yang terdaftar di Kartu Tani. Foto: Ahmad Rosyidi.

“Sedangkan pada RDKK petani yang sudah kami data untuk 2021 ada 43.538. Ini juga sedang kami genjot agar bisa segera 100 persen memiliki kartu tani di awal tahun depan,” terangnya kepada betanews, selasa (3/11/2020).

-Advertisement-

Baca juga: 6.175 Petani di Kudus Disebut Belum Miliki Kartu Tani

Ia juga membeberkan jika masih ada petani yang belum mendaftarkan diri. Menurutnya, para petani yang menyewa lahan biasanya terkendala pada persyaratan tupi pajak. Sehingga, pihaknya masih terus melakukan pendataan dan mensosialisasikan agar seluruh petani bisa memiliki kartu tani.

“Sejak September 2020 pembelian pupuk bersubsidi wajib menggunakan Kartu Tani. Ini merupakan upaya agar pupuk bersubsidi tepat sasaran,” jelas Rozi sapaan akrabnya.

Rozi menambahkan, jika kartu tani sangatlah penting. Hal itu berfungsi untuk mendata petani, karena jumlah petani yang menerima pupuk bersubsidi sangat dinamis. Selain itu juga sebagai identitas petani.

“Misal ada bantuan-bantuan untuk petani, ya menggunakan data ini. Ini juga berfungsi untuk mengantisipasi pupuk langka, karena dengan sistem seperti ini bisa jelas kebutuhan pupuknya. Mengamankan alokasi jatah pupuk masing-masing petani,” bebernya.

Baca juga: Mulai September 2020, Beli Pupuk Bersubsidi Wajib Gunakan Kartu Tani

Katanya, dulu sebelum ada kartu tani, jatah pupuk bersubsidi bisa dijual kepada petani lain. Sekarang, dengan adanya kartu tani, pupuk tidak bisa dijual ke petani yg lain.

“Dulu masih bisa saling srobot, jadi banyak pemain yang menyalahgunakan pupuk subsidi. Ini bagian dari upaya melindungi hak-hak petani,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER