BETANEWS.ID, KUDUS – Udara sejuk disertai awan mendung menyelimuti Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jumat (16/10/2020). Di sebuah rumah, seorang pria dengan santai memindahkan buah parijoto dari karung ke tampah. Triyanto (36) namanya, seorang petani sekaligus produsen Sirop Parijoto Alammu. Selain dua pekerjaan itu, ia juga gencar melakukan sosialisasi tentang tanaman khas Pegunungan Muria kepada para petani, meliputi tiga kabupaten, yakni Kudus, Jepara, dan Pati.
Tri begitu sapaan akrabnya, berbagi cerita kepada betanews.id tentang tanaman yang saat ini sudah menjadi varietas lokal khas Kabupaten Jepara itu. Sejujurnya, dia merasa kecewa dan ingin marah. Namun ia menyadari, terkait klaim tanaman parijoto bukanlah wewenangnya.

“Perasaan saya tentu kecewa, ya pengen marah, sakit hati, ya iya. Tetapi itu bukan wewenang saya. Pemkab Jepara juga tidak salah, karena Jepara juga punya wilayah Gunung Muria. Kan terbagi di tiga Kabupaten,” ungkapnya.
Baca juga: Parijoto Ditetapkan Jadi Tanaman Khas Jepara, Dispertan Kudus Ajukan Uji DNA
Tri menyayangkan Pemkab Kudus yang tidak peka terhadap potensi yang ada, meski dirinya menyadari kalau tidak punya wewenang atas hal tersebut.
“Mengapa Pemkab, kok tidak membaca potensi itu? Karena sudah terjadi, ya sudah. Saya serahkan kepada Pemkab, selaku yang punya wewenang,” jelas bapak dua anak itu.
Dia juga bercerita, jika temannya selaku pegiat pertanian di Desa Tempur, Kabupaten Jepara, malah meminta maaf. Menurut temannya itu, kenapa hanya Jepara, padahal mayoritas tanaman parijoto di Kudus.
“Ada teman saya pegiat pertanian di Jepara malah meminta maaf, katanya merasa malu. Kok hanya Jepara ya, padahal mayoritas tanaman parijoto ada di Kudus. Tanaman parijoto juga tidak lepas dari Sunan Muria,” katanya.
Baca juga: Selain Parijoto, Pamelo dan Pisang Byar Ternyata Sudah Jadi Tanaman Khas Daerah Lain
Menurut Tri, temannya khawatir, jika ada pengunjung yang mencari parijoto dan tidak ada buahnya, karena tanaman di sana belum banyak.
“Ya saya jawab, tidak apa-apa, Mas, orang secara hukum saja kok, yang penting tanaman parijoto tetap dilestarikan. Biar teman saya yang di Jepara juga tidak merasa terbebani,” kata Tri.
Sementara itu, Sudianto (37), rekan seperjuangan Tri, yang bergerak di bagian pembibitan parijoto, tak bisa membendung rasa kecewanya. Ia mengaku langsung meluapkan emosinya kepada Tri setelah membaca berita.
“Saya kecewa, saya sudah bertahun-tahun melakukan pembibitan agar parijoto semakin banyak di Colo. Tapi malah begini. Saya luapkan kepada Tri memang,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

