BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus telah dan akan mengajukan sembilan tanaman untuk jadi tanaman khas daerah. Dari total ini, dua di antaranya sudah ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi milik daerah lain, dan biasa ditemui di pedagang area Makam Sunan Muria
Kepala Seksi (Kasi) Tanaman Pangan Dispertan Kudus Arin Nikmah menuturkan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan empat tanaman untuk mendapatkan Tanda Daftar Varietas Tanaman di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Jawa Tengah. Tumbuhan tersebut adalah duku Sumber, alpukat Japan, parijoto, dan pisang byar. Namun, untuk parijoto dan pisang byar sudah ditetapkan jadi milik daerah lain.
“Dari empat varietas yang didaftarkan, tanaman parijoto sudah dimiliki Jepara dan pisang byar (Kabupaten) Batang,” terangnya saat ditemui di kantornya, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Parijoto Ditetapkan Jadi Tanaman Khas Jepara, Dispertan Kudus Ajukan Uji DNA
Sementara untuk duku Sumber dan alpukat Japan belum memiliki tanda daftar dan bisa didaftarkan menjadi tanda daftar varietas tanaman Kabupaten Kudus.
“Sebelumnya juga sudah ada pamelo yang sudah menjadi milik Kabupaten Pati,” tambahnya.
Dalam kegiatan pendaftaran varietas tanaman lokal, Arin mengaku juga akan mendaftarkan lima lagi tanaman khas Kudus. Di antaranya jambu air Menawan, delima, dan durian.
“Jadi rencana kami ada sembilan yang akan daftarkan. Tahun ini empat, sisanya tahun depan. Namun untuk durian kami masih memilih antara durian Menawan atau Getassrabi,” terang Arin.
Baca juga: Diburu Ibu Hamil dan Kaya Manfaat, Sirup Parijoto Sumarlan Laris Manis di Pasaran
Arin memberitahukan, dari buah pamelo, pisang byar, dan parijoto yang sudah terdaftar di kabupaten lain, pihaknya masih mengupayakan Kudus memiliki tanda daftar varietas parijoto. Saat ini, pihaknya masih mengupayakan untuk melakukan uji tes genetika agar bisa ditemukan pembeda.
“Dari sisi morfologi varietas tanaman parijoto yang ada di Jepara dan Kudus sama. Kami masih menaruh harapan besar dalam uji DNA ini akan ditemukan pembeda. Uji coba DNA ini upaya terakhir mengangkat parijoto Kudus,” tutupnya.
Editor: Ahmad Muhlisin