BETANEWS.ID, KUDUS – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Kudus (Ampera) melakukan aksi demontrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (8/10/2020).
Sebelum ke kantor DPRD Kudus, mereka berkumpul di depan Kantor Bupati Kudus. Dengan membawa spanduk bertuliskan berbagai macam tuntutan. Mereka juga membawa keranda yang bertuliskan ‘RIP DPR’. Para pendemo tersebut kemudian melakukan long march sejauh 1,7 kilometer dengan menyusuri Jalan Jendral A Yani.
Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Gatot Priambodo Agusta menuturkan, tuntutan utama peserta aksi adalah menolak adanya UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI, Selasa (6/10/2020) kemarin. Menurutnya, undang-undang tersebut akan menyengsarakan rakyat.
“Berangkat dari kegelisahan, salah satunya Omnibus Law kami melakukan aksi hari ini,” tuturnya.
Baca juga: Plt Bupati Kudus Berharap UU Cipta Kerja Dibatalkan, Dinilai Untungkan Pengusaha
Selain akan menyengsarakan rakyat, UU Cipta Kerja juga akan menyengsarakan para mahasiswa dan pelajar. Karena dalam UU Cipta Kerja nantinya lembaga pendidikan akan menjadi ladang komersial.
“Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani UU Cipta Kerja Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR,” jelasnya.
Aksi yang dimulai dari pukul 09.00 tersebut, juga menolak akan upah buruh sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Menurutnya, setiap kabupaten memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Jika semua disamakan akan mengakibatkan kesenjangan.
“Kami juga menolak status karyawan tanpa batas,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, peserta aksi sempat terjadi gesekan dengan petugas Polisi. Namun, massa aksi bisa ditenangkan dengan cepat. Terlihat para anggota DPRD Kabupaten Kudus juga ikut menenangkan peserta aksi yang mulai ricuh.
Baca juga: Kepada Ganjar, Pendemo UU Cipta Kerja yang Ditahan: ‘Kami Hanya Ikut-Ikutan Pak’
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menuturkan, pelaksanaan aksi yang terjadi di depan Kantor DPRD Kudus berjalan damai. Menurutnya, sempat ada gesekan namun bisa dikondisikan dengan baik.
“Tidak ada hal yang anarkis. Kalau ada gesekan sedikit itu hal yang biasa,” tuturnya.
Dalam aksi yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.30 Wib itu, pihaknya mengerahkan sekitar 400 personel polisi. Menurutnya, pihaknya mendapatkan dukungan dari Brimob Polda Jateng, Polres Demak dan Polres Pati.
“Kudus sendiri 250an (orang), kita dapat dukungan dari Brimob, Polres Demak dan Pati masing-masing satu peleton. Kalau ditotal sekitar 400an,” tandas Aditya.
Editor: Ahmad Muhlisin