31 C
Kudus
Jumat, Februari 14, 2025

Angka Perceraian Turun saat Pandemi, Melonjak saat Persiapan New Normal

BETANEWS.ID, KUDUS – Kasus perceraian di Kabupaten Kudus saat pandemi Covid-19 menurun. Namun uniknya, di masa persiapan new normal atau kenormalan baru, perkara perceraian meningkat drastis.

Kepala Pengadilan Agama Kudus Ali Mufid menuturkan, perkara perceraian di Kabupaten Kudus pada masa pandemi yakni dimulai bulan Maret hingga Mei 2020. Untuk cerai gugat, jumlahnya sebanyak 103 perkara dan cerai talak 36 perkara.

Ali Mufid, Kepala Pengadilan Agama Kudus. Foto: Imam Arwindra

Mufid menyebutkan secara detail, perkara yang masuk di bulan Maret yakni cerai gugat 67 perkara dan cerai talak 26 perkara. Di bulan April cerai gugat 32 perkara dan cerai talak sembilan perkara. Selanjutnya, di bulan Mei, cerai gugat empat perkara dan dan cerai talak satu perkara.

-Advertisement-

Baca juga : Mulai Berlakukan New Normal, Pasien RSUD Loekmono Hadi Boleh Dijenguk

“Permohonan perkara langsung naik di bulan Juni. Cerai gugat 122 perkara dan talak 59 perkara. Jadi langsung naik drastis,” jelasnya saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama, Senin (29/6/2020).

Adanya penurunan perkara cerai saat pandemi menurut Mufid, dikarenakan pihaknya memang membatasi permohonan perkara yang diajukan. Para pemohon hanya bisa melakukan pendaftaran perkara secara daring menggunakan E-Court. Hal tersebut dilakukan agar pihaknya dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi ada aplikasi namanya E-Court. Itu untuk mendaftar perkara secara online. Jadi pemohon tidak datang langsung ke sini,” jelasnya.

Selain pendaftaran, lanjut Mufid, proses persidangan pun juga dilakukan secara daring. “Hingga pada akhirnya bulan Mei kita sempat menghentikan pendaftaran perkara. Cuma ada cerai gugat empat dan talak satu,” tuturnya.

Kenaikan langsung meningkatkan saat pihaknya membuka pendaftaran secara tatap muka di masa persiapan new normal.

Baca juga : Dewan Sebut Pemkab Kudus Masih Banyak PR Soal Persiapan New Normal di Pesantren

Menurut Mufid, pendaftaran secara tatap muka dibukanya sejak tanggal 2 Juni 2020. Pemohon yang datang dibatasi hanya 10 pemohon per hari.

Mufid memberitahukan, permasalahan yang terjadi pada kasus perceraian di Kudus, yakni karena masalah ekonomi dan gangguan dari orang ketiga. Namun pihaknya berpesan agar permasalahan dalam pernikahan jangan sampai berakhir dengan cerai.

“Di Kudus itu tahun 2019 ada sekitar 1.500 perkara. Per bulannya, rata-rata 125 perkara hingga 130 perkara,” tambahnya.

Editor : Kholistiono

Imam Arwindra
Imam Arwindrahttps://betanews.id
Jurnalis Beta Media yang sejak awal ikut terlibat dalam pembentukan Seputarkudus.com, cikal bakal Betanews.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
153,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER