
BETANEWS.ID, KUDUS – PT Djarum membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya sebesar Rp 97,02 miliar, Selasa (12/5/2020). Uang tersebut dibagikan kepada karyawan sejumlah 48.118 orang. Rinciannya, buruh harian sebanyak 6.774 orang dialokasikan Rp 16,01 miliar. Sedangkan untuk buruh borong sebanyak 41.344 orang mendapatkan alokasi Rp 81,01 miliar.
Menurut Public Affairs Manager PT Djarum Kudus, Rahma Mochtar Kusumasastra, THR dibagikan 11 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pembagian THR, katanya serentak diberikan kepada seluruh karyawan di berbagai daerah. Yakni di Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Lombok, Temanggung dan Demak.

Katanya, THR yang dikeluarkan di tahun 2020 lebih banyak dibandingkan tahun 2019. Pada 2019 lalu, PT Djarum Kudus membayarkan THR sejumlah Rp 95,8 miliar. Sementara di tahun 2020 naik menjadi Rp 97,02 miliar. Kenaikan terhitung Rp 1,2 miliar.
Baca juga : Kabar Gembira, Pekerja yang Dirumahkan Tetap Dapat THR
“Pegawai PT Djarum statusnya ada harian dan borongan. Untuk keseluruhan tahun 2019 pegawai kami sebanyak 47.306 orang. Sedangkan untuk tahun 2020 ini sebanyak 48.118 orang,” tuturnya saat ditemui di Brak Djarum Bitingan Lama, Jalan dr Loekmono Hadi Kudus.
Dalam besarannya, nilai uang yang diterima disesuaikan dengan masa lama kerja. Mochtar merata-rata, karyawan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun akan mendapatkan THR sekitar Rp 2,2 juta.
Dia menuturkan, saat ini secara pendapatan perusahaan dan produksi rokok menurun karena Covid-19. Namun pihaknya tetap berkomitmen untuk membayarkan hak karyawannya. Menurutnya, uang THR penting untuk mencukupi kebutuhan selama merayakan Hari Raya Idul Fitri.
“Jadi uangnya bisa untuk membeli kebutuhan Lebaran, bisa juga beli baju dan ditabung,” ungkapnya.
Sementara itu, Safinatun (25), salah satu buruh borong di PT Djarum tampak gembira saat menghitung uang yang didapatkannya. Dia mengungkapkan, mendapatkan uang Rp 1,1 Juta.”Saya baru bekerja enam bulan,” jelasnya.
Dia yang bekerja membuat rokok Sigaret Kretek Tangan(SKT) mengungkapkan, akan menggunakan uang THR tersebut untuk membeli bebek entog dan nantinya dimasak saat Lebaran. Menurutnya, saat Lebaran menu tersebut wajib ada.
Baca juga : Djarum Sumbang Alat Tes Swab ke Pemkab Kudus, Hasil Keluar dalam Satu Hari
“Beli entog Mas, sama baju Lebaran,” tutur warga yang tinggal di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus.
Sama seperti Safinatun, Riska Zuliani (18) juga ingin membeli baju baru. Namun tidak membeli bebek entog. Dia yang tinggal di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus mengaku bersyukur PT Djarum memberikan THR. Menurutnya banyak cerita, perusahaan tempat temannya bekerja tidak memberikan THR. Hal tersebut dikarenakan ada pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, terima kasih Djarum,” tutupnya.
Editor : Kholistiono


Sy pekerja pihak ke 3 d pt sumber cipta multiniaga (pt djarum) kendari jabatan security orsorsing 4 tahun bekerja THR sy ini tahun 2020 cuman rp.900.000 alasan karena peralihan vendor..
Menurut aturan Depnaker provinsi sulawei tenggara pembayaran tunjangan hari raya itu tidak melihat dari berapa kali peralihan vendor,,yg d liat itu dari masa krja d perusahaan tersebut dia bekerja..
Kenapa THR sy ini tahun malah d kurangi.