Beranda blog Halaman 124

UMKU Tegaskan Komitmen Wujudkan Kampus Aman dan Bebas Kekerasan

0
Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang digelar di Ruang Serbaguna UMKU pada Kamis (27/11/2025). Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Upaya ini selaras dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang digelar di Ruang Serbaguna UMKU pada Kamis (27/11/2025).

Baca Juga: Dugaan Penyunatan BLTS Rp900 Ribu di Desa Tergo Kudus Berakhir Dikembalikan, Begini Kronologinya

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara UMKU, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem Lestari Moerdijat (Mbak Rerie), serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Mbak Rerie menekankan pentingnya sosialisasi ini agar seluruh unsur di perguruan tinggi memahami substansi peraturan tersebut dan mampu mengimplementasikannya secara konsisten.

“Kementerian dan Komisi X DPR RI terus mendatangi perguruan tinggi untuk memastikan semua pihak memahami bahwa kita sedang berhadapan dengan persoalan serius terkait tindakan kekerasan,” ujar Mbak Rerie.

Ia mengungkapkan, selama lima tahun terakhir kasus kekerasan di dunia pendidikan kian meningkat. Pada tahun 2024 tercatat ribuan aduan dari lingkungan perguruan tinggi, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan pelaku sebagian besar berasal dari kelompok usia muda.

Melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap civitas academica semakin memahami aturan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dan menjadikan kampus sebagai garda terdepan dalam menghentikan kekerasan.

Perwakilan LLDikti Wilayah VI Jawa Tengah, Nur Diana, menambahkan bahwa sosialisasi peraturan ini harus dilakukan secara berkala. Tujuannya agar perguruan tinggi terus memperkuat langkah pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan.

“Sosialisasi perlu digelar secara periodik agar jumlah kasus kekerasan semakin menurun, karena hingga saat ini masih banyak kasus yang muncul di lingkungan kampus,” jelas Diana.

Ia menegaskan bahwa Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 memberikan ketentuan sanksi tegas bagi pelaku. Karena itu, perguruan tinggi wajib memberikan tindakan disipliner yang jelas dan terukur terhadap siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan.

Selain itu, kampus juga diwajibkan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sebagai bagian dari implementasi peraturan menteri tersebut. Satgas ini berfungsi menangani laporan secara internal sebelum pelapor memilih menyampaikan aduan ke LLDikti.

Baca Juga: Berada di Tebing, Temuan Tiga Fragmen Gajah Purba Belum Diekskavasi

Wakil Rektor I UMKU, Sukarmin, menegaskan bahwa UMKU sejak awal ber komitmen menjaga lingkungan kampus tetap aman. Menurutnya, UMKU memiliki Komite Etik yang tidak hanya menangani pelanggaran etik, tetapi juga aktif melakukan pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh civitas academica semakin proaktif dalam upaya pencegahan. Mari bersama-sama mewujudkan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa,” ujarnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Akademisi UMK Fasilitasi Penataan Jalur Pendakian Muria, Targetkan Pengelolaan Lebih Profesional 

0
Pendaki saat menunju puncak Natas Angin, Muria. Foto: Sekarwati.

BETANEWS.ID, KUDUS – Universitas Muria Kudus (UMK) melalui peneliti MRC sekaligus dosen UMK, Mochamad Widjanarko memfalitasi pertemuan berbagai pihak dalam rangka penataan jalur pendakian di wilayah gunung Muria, utamanya jalur dari Desa Rahtawu. Baik Pemerintah Desa (Pemdes) Rahtawu, Perhutani, APGI Muria Raya, BPBD Kudus, serta pengelola bacecamp dihadirkan untuk pengelolaan jalur pendakian yang profesional.

Pria yang akrab disapa Wid tersebut menilai, bahwa kawasan Muria selama ini belum tertata dengan baik. Wisatawan keluar masuk tanpa kontrol, hingga masalah baru ramai setelah ada insiden yang merenggut nyawa.

Baca Juga: Gunung Muria Segera Jadi Taman Hutan Raya, Pelestarian Alam dan Peran Masyarakat Diperkuat

“Kami ingin jalur pendakian di gunung Muria tertata. Ketika ada korban baru ribut, ini harus diperbaiki. Banyak pihak perlu dipertemukan: Perhutani yang punya kewenangan tempat, pemerintah desa, dan pengelola,” jelasnya, di ruang rapat UMK, Jumat (28/11/2025). 

Melalui pendampingan akademik, UMK membantu penyusunan SOP dan kajian manajemen jalur pendakian. Selain itu, pertemuan tersebut bisa menjadi tolok ukur manajemen yang bagus dalam pengelolaan tempat pendakian.

“Kami ingin berkontribusi lewat kajian akademik. Kami bantu soft skill agar mereka punya kemampuan menata jalur pendakian dengan baik,” tegasnya.

Bagian Administrasi 4 pada Perhutani KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Pati, Sukmono menyampaikan, perlunya setiap desa melakukan manajemen pengelolaan pendakian sebagai bagian dari mitigasi risiko. Sehingga adanya pengelolaan yang matang dapat meminimalisir kejadian yang ada.

“Agar jalur pendakian lebih aman bagi pendaki. Selain itu kami juga akan melakukan pengaturan di atas (gunung), baik kegiatan konservasi maupun kegiatan yang bersifat budaya lokal,” ujarnya.

Menurutnya, penataan diperlukan agar Rahtawu semakin maju sebagai destinasi wisata. Harapannya player effect dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kita ingin Rahtawu banyak didatangi wisatawan. Sehingga player effect-nya atau dampaknya bagi masyarakat juga meningkat,” tambahnya.

Perhutani juga membuka ruang komunikasi dengan pemerintah desa dan pengelola untuk merapikan sistem tiket dan kewajiban negara seperti PNBP serta asuransi pendaki. “Kita belajar manajemen jalur pendakian dari tempat-tempat lain, dan mendorong mereka untuk belajar lebih dalam lagi,” katanya.

Penjabat (Pj) Kades Rahtawu, Sukono menyambut baik pendampingan yang difasilitasi oleh UMK tersebut. Ia menyebut perbaikan jalur pendakian Abiyoso akan menjadi prioritas, termasuk rencana penyempurnaan basecamp pada tiga titik: Abiyoso, Natas Angin, dan Puncak 29.

“Kami berterima kasih atas fasilitasi dari UMK. Demi kesempurnaan perlu ada evaluasi jalur pendakian. Produk hukum nanti kita bahas bersama Perhutani untuk membuat SOP. Retribusi sudah ada Perdes, tinggal penyempurnaan,” jelasnya.

Meski sistem pembayaran sudah berjalan, kepengurusan basecamp masih perlu dibentuk. Sukono berharap penataan ini dapat mencegah kejadian-kejadian tak diinginkan seperti yang pernah terjadi sebelumnya. 

Baca Juga: Pendapatan Retribusi Pasar di Kudus Seret, Baru Tercapai 52,6 Persen dari Target Rp15 M

“Asuransi sudah ada, cuma belum dijalankan. Mungkin perlu kita duduk bersama. Bulan ini mulai kita bahas, prioritas di basecamp,” tegasnya.

Sinergi beberapa pihak ini menandai langkah awal penataan jalur pendakian Muria secara menyeluruh. Selain meningkatkan keamanan dan kenyamanan pendaki, manajemen baru diharapkan mampu memberi manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar tanpa mengabaikan aspek konservasi.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Jelang Musim Penghujan, Pemkab Jepara Kebut Normalisasi Aliran Sungai

0
Bupati Jepara saat mengecek saluran irigasi dan Sungai SWD II di Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jumat (28/11/2025). Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Menjelang musim penghujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai melakukan sejumlah mitigasi. Salah satunya dengan menyebut normalisasi aliran sungai.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan ia sudah menginstruksikan kepada jajaran pemerintah daerah di masing-masing kecamatan agar setiap minggunya melaksanakan kerja bakti lingkungan.

Baca Juga: Resmi Disahkan, APBD Jepara 2026 Defisit Rp159 M

Kerja bakti itu meliputi penormalisasian aliran sungai dari sampah, mengangkat sedimentasi, serta memastikan aliran air tetap lancar agar tidak terjadi banjir.

“Setiap minggu kita agendakan kerja bakti untuk mengajak masyarakat membersihkan lingkungan, terutama menjelang musim penghujan. Kita peduli pada lingkungan, sehingga saluran-saluran air kita normalkan supaya dapat mengalir dengan baik,”kata Wiwit saat mengecek saluran irigasi dan Sungai SWD II di Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jumat (28/11/2025).

Selain melakukan pembersihan aliran sungai, ia juga meminta agar saluran irigasi pertanian turut dilakukan pengecekan secara rutin. Hal itu untuk memastikan kesiapan memasuki Masa Tanam (MT) pertama bagi petani.

Dengan aliran air yang lancar, ia berharap para petani mendapatkan pasokan air yang cukup sehingga ketahanan pangan daerah tetap terjaga.

“Ini juga untuk persiapan masa tanam satu agar petani bisa mendapatkan air yang cukup sehingga ketahanan pangan kita berhasil,” tambahnya.

Baca Juga: Baru Punya Satu, Wiwit Bakal Usulkan SLB di Jepara Ditambah 

Untuk itu, ia mengimbau tidak hanya kepada jajaran pemerintah di tingkat kecamatan, tetapi juga desa agar turut mengajak masyarakat serta selalu mengingatkan agar menjaga kebersihan saluran yang telah dibersihkan. Dan memastikan masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami mengimbau kepada camat dan petinggi agar setelah dibersihkan, kondisinya tetap dijaga. Jangan membuang sampah sembarangan. Ini aset kita bersama, supaya sungai tidak tercemar dan tetap berfungsi baik untuk pertanian maupun aktivitas masyarakat lainnya,” tegasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

FKDK Kudus Angkat Tema Difabel Berdaya dan Setara di Hari Disabilitas Internasional 2025, Begini Maksutnya

0
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Kabupaten Kudus kembali digelar dengan rangkaian kegiatan yang melibatkan ratusan difabel. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Kabupaten Kudus kembali digelar dengan rangkaian kegiatan yang melibatkan ratusan difabel. Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) menjadi penggerak utama bersama seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) dan komunitas difabel.

Tahun ini, ada dua agenda besar yang dipersiapkan. Kegiatan pertama adalah Difabel Festival yang akan berlangsung pada 30 November 2025 di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Acara tersebut akan diikuti sekitar 500 anak berkebutuhan khusus dari berbagai SLB dan yayasan.

Baca Juga: Dugaan Penyunatan BLTS Rp900 Ribu di Desa Tergo Kudus Berakhir Dikembalikan, Begini Kronologinya

Festival itu akan dimulai pukul 06.00 WIB dengan beragam kegiatan seperti jalan sehat, kampanye kesetaraan, ramah tamah, serta pentas seni anak-anak berkebutuhan khusus. Kegiatan tersebut dirancang sebagai ruang untuk melatih interaksi sosial sekaligus memperlihatkan kemampuan para difabel kepada masyarakat.

Ketua FKDK Kudus, Rismawan Yulianto, menyebutkan bahwa rangkaian kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperluas kesadaran masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa teman-teman difabel memiliki kemampuan, potensi, dan karya yang tidak kalah dengan yang lain,” ujar Rismawan melalui siaran tertulisnya, Jum’at (28/11/2025).

Selain festival, acara puncak peringatan akan digelar pada 7 Desember 2025 di Aula Gedung DPRD Kudus. Acara tersebut ditargetkan dihadiri sekitar 500 difabel dari Kudus serta tamu dari Karesidenan Pati.

Perayaan tahun ini mengangkat tema ‘Dengan Hari Disabilitas Internasional, Menuju Difabel Kudus yang Berdaya, Berkarya, Setara’. Tema itu menjadi ajakan untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Rismawan menegaskan bahwa tujuan utama rangkaian kegiatan ini adalah mengingatkan seluruh stakeholder tentang pentingnya lingkungan yang inklusif dan bebas diskriminasi bagi difabel.

“Penyandang disabilitas harus mendapatkan kesempatan yang sama, baik dalam pendidikan, pekerjaan, maupun aktivitas sosial lainnya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Forkopimda, para donatur, hingga pihak swasta yang telah mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan Hari Disabilitas Internasional 2025.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada semua pihak yang terus mendukung gerakan kesetaraan bagi difabel di Kudus,” ungkapnya.

Baca Juga: Berada di Tebing, Temuan Tiga Fragmen Gajah Purba Belum Diekskavasi

Rismawan berharap, rangkaian kegiatan ini tidak hanya menjadi selebrasi tahunan, tetapi juga langkah nyata menuju Kudus yang inklusif. Komitmen itu diwujudkan melalui edukasi, kolaborasi, dan kampanye berkelanjutan tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Dengan berbagai upaya tersebut, kami kembali menegaskan visi untuk mewujudkan Difabel Kudus yang Berdaya, Berkarya, dan Setara,” tandasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Warga Puncel Kembali Gelar Aksi, Tuntut Penutupan Hotel D’Ayana

0
Ratusan warga Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Pati, kembali menggelar aksi. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Ratusan warga Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Pati, kembali menggelar aksi. Mereka nenuntut ditutupnya Hotel D’Ayanna yang nekat beroperasi.

Tampak sejumlah warga melakukan pemasangan banner berisi tuntutan penolakan. Banner tersebut dipasang di area depan hotel pada Jumat (28/11/2025) sore.

Baca Juga: Diguyur Anggaran Rp1,5 M, Alun-alun Tayu Bakal Direvitalisasi Tahun Depan

Muhammad Rifan Ulin Nuha, salah satu warga menyebut, aksi itu  murni keinginan warga Puncel yang menolak beroperasinya hotel di wilayah mereka.

“Kami warga Puncel bersama unsur Muslimat dan Fatayat mengecam keras adanya Hotel D’Ayanna serta menuntut pencabutan izin hotel. Karena hal ini sangat meresahkan warga,” ujarnya.

Menurutnya, pencabutan izin oleh pemerintah daerah adalah harga mati bagi warga Puncel. Mengingat, beroperasinya hotel menjadi tempat perbuatan mesum dan praktik prostitusi.

“Selain itu, hotel ini memberikan dampak negatif terhadap masyarakat,  baik bagi orang tua terlebih anak-anak. Dan pastinya ini akan berdampak pada pencemaran nama baik Desa Puncel,” lanjutnya.

Ditambahkan Ulin, kalau pemilik hotel bernama Eko Suprayitno warga Banyutowo telah membuat surat pernyataan pada 12 Juli 2024 lalu.

Baca Juga: 98 Ribu Warga Pati Terima BLT dari Kemensos, Penyaluran Sudah Dimulai via Kantor Pos

“Dalam surat pernyataan tersebut, pemilik hotel telah sepakat untuk menghentikan operasional usaha hotel miliknya. Kenapa sekarang diingkari,” tegasnya.

Warga Puncel juga mengancam bakal menggelar aksi penolakan yang lebih besar jika usaha hotel di desanya tidak segera dihentikan.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Baru Satu Jam Berdiri, Posko Pencari Keadilan Dibubarkan Satpol PP

0
Baru saja berdiri lebih kurang satu jam, Posko Pencari Keadilan yang didirikan warga di depan Kantor Bupati Pati dibubarkan oleh Satpol PP. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Baru saja berdiri lebih kurang satu jam, Posko Pencari Keadilan yang didirikan warga di depan Kantor Bupati Pati dibubarkan oleh Satpol PP. Posko yang tepatnya berada di bawah videotron tersebut, diminta untuk dibongkar.

Awalnya puluhan petugas Satpol PP dan juga pihak kepolisian mendatangi posko sekitar pukul 18.30 WIB pada Jumat (28/11/2025). Petugas kemudian melakukan negosiasi, agar warga mau untuk membongkar Posko Pencari Keadilan.

Baca Juga: Desak Polisi Segera Bebaskan Botok Cs, Warga Dirikan Posko Pencari Keadilan

Petugas beralasan, bahwa keberadaan posko yang di depan Kantor Bupati itu melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Masyarakat.

“Kami melaksanakan Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum. Dalam aturan itu, posko bertentangan dengan aturan itu, ” ujar Tri Widjanarko, Kepala Satpol PP Pati.

Ia menyebut, pihaknya melakukan pendekatan secara humanis, dan sebisa mungkin merangkul masyarakat, supaya warga bisa membongkar sendiri Posko Pencari Keadilan itu.

Namun, kalau mereka tidak mau membongkar posko sendiri, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran.

Kemudian terkait dengan pemberitahuan terkait dengan pendirian posko, pihaknya baru mendapat pemberitahuan atau tembusan saat Magrib tadi. Sehingga, pihaknya langsung ke lokasi posko.

“Intinya pada perda tersebut, posko melanggar Perda lantaran didirikan di area publik. Kalau ingin mendirikan posko, silakan di ruang privat. Bisa di rumah, nyewa ruko atau lainnya, ” ucapnya.

Merespon pembubaran posko oleh petugas, warga mengaku kecewa. Sebab, keberadaan posko itu sebagai upaya untuk mencari keadilan.

“Ya tentunya kita kecewa ya, kecewa berat. Hari ini kita berupaya untuk mendirikan posko keadilan setelah hari ke-28 Mas Botok ditahan di Mapolda. Ini bentuk solidaritas kita selaku kawan-kawan, melihat temannya ditangkap. Tapi kenyataannya, posko hari ini tidak mendapatkan izin dari Satpol PP, ” ucapnya.

Kemudian, untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan lainnya. Dirinya menegaskan, bahwa pihaknya tetap semangat untuk memberikan dukungan kepada Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto.

“Ada bentuk dukungan lain untuk Mas Teguh dan kawan-kawan.Kalaupun ini dirasa mengganggu ketertiban, biar masyarakat sendiri yang menilai. Untuk ke depannya kita tetap, yang penting semangat, ” katanya.

Baca Juga: Pemprov Jateng Kucurkan Rp17,8 M, Perbaiki 5 Ruas Jalan di Pati

Novi menyampaikan, bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirim surat pemberitahuan terkait pendirian posko.

” Ada 11 tembusan dari surat itu, tadi kita kirim ke Polresta, Kodim, dan lain sebagainya. Jadi gimana lagi, kita dibacakan perda. Padahal kita tahu semua pada saat donasi air di Agustus itu kan, Mas Botok juga, itu melanggar perda. Kenyataannya ya aman. Tapi kita giliran bikin posko untuk menyuarakan keadilan, ini tadi disebutnya seperti itu,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Desak Polisi Segera Bebaskan Botok Cs, Warga Dirikan Posko Pencari Keadilan

0
Sebuah posko kembali berdiri di depan Kantor Bupati Pati, tepatnya bekas posko Masyarakat Pati Bersatu (MPB), yakni di bawah videotron. Foto: Kholistiono

BETANEWS. ID, PATI – Sebuah posko kembali berdiri di depan Kantor Bupati Pati, tepatnya bekas posko Masyarakat Pati Bersatu (MPB), yakni di bawah videotron. Posko yang didirikan Masyarakat Pencari Keadilan ini didirikan pada Jumat (28/11/2025) petang.

Sutikno, penanggung jawab posko mengatakan, bahwa keberadaan posko tersebut sebagai wadah untuk mencari keadilan bagi para aktivis Pati, yang saat ini ditahan di Mapolda Jawa Tengah, buntut aksi demo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tim Advokasi AMPB Ajukan Penangguhan Penahanan Botok Cs, Ratusan Warga Jadi Jaminan

Dirinya meminta, agar para aktivis Pati, baik yang pro terhadap Bupati Pati Sudewo maupun yang kontra, agar bisa segera dibebaskan sebagai tahanan.

“Saya meminta semua masyarakat Pati dan seluruh Indonesia agar Mas Botok dan Pak Teguh, dan seluruh para aksi demo, baik yang pro dan kontra, yang ditangkap di Polda, bisa segera dibebaskan. Saya meminta untuk Pak Kapolri, Sigit Listiyo dan Pak Jaka (Kapolresta Pati), agar segera membebaskan aktivis-aktivis Pati, ” ujarnya.

Karena menurutnya, mereka menyuarakan aspirasi, bukan penjahat. Untuk itu, pihaknya meminta agar aktivis Pati itu tidak dikriminalisasi dan segera dibebaskan

Ia menyebut, keberadaan posko tersebut nantinya sampai ada kejelasan Botok Cs dibebaskan.

“Masyarakat yang peduli, bisa memberikan tulisan, karangan bunga atau lainnya sebagai bentuk dukungan, ” ungkapnya.

Baca Juga: Diguyur Anggaran Rp1,5 M, Alun-alun Tayu Bakal Direvitalisasi Tahun Depan

Sementara itu, salah satu tokoh MPB, Cak Ulil menyampaikan, keberadaan posko tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap aktivis Pati, yakni Botok Cs.

“Semoga mereka segera dibebaskan. Warga Pati maupun seluruh Indonesia, yang tergugah dan terinspirasi dengan aktivis kami, diharapkan bisa memberikan dukungan solidaritas, ” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pemprov Jateng Kucurkan Rp17,8 M, Perbaiki 5 Ruas Jalan di Pati

0
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,8 miliar untuk perbaikan lima ruas jalan di Kabupaten Pati. Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,8 miliar untuk perbaikan lima ruas jalan di Kabupaten Pati. Anggaran tersebut bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo menjelaskan, bahwa perbaikan ini bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan daerah.

Baca Juga: Diguyur Anggaran Rp1,5 M, Alun-alun Tayu Bakal Direvitalisasi Tahun Depan

Salah satu ruas yang sedang dikerjakan adalah Jalan Juwana-Jetak. Pekerjaan perbaikan Jalan Juwana-Jetak telah dimulai sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada 31 Oktober 2025.

“SPMK per 31 Oktober 2025. Sesuai kontrak sampai 29 Desember, mas. Tapi kita targetkan sebelum 25 Desember bisa selesai,” ujar Hasto.

Ia merinci, ruas Juwana-Jetak dikerjakan oleh CV Hokage dengan pagu anggaran Rp 5 miliar. Panjang penanganan jalan tersebut sekitar 1,8 kilometer dengan lebar 7 meter, menggunakan aspal hotmix dua lapis.

“Dikerjakan oleh CV Hokage. Sumber anggaran dari Bantuan sarana prasarana Provinsi Jawa Tengah dengan pagu anggaran Rp5 M. Panjang penanganan sekitar 1,8 km, lebar 7 meter dengan aspal hotmix 2 lapis,” ungkapnya.

Selain Juwana-Jetak, perbaikan Jalan Pekalongan-Kropak dan tiga ruas lainnya juga menggunakan bantuan provinsi. Semua proyek perbaikan jalan Banprov ini menggunakan aspal hotmix.

Baca Juga: 98 Ribu Warga Pati Terima BLT dari Kemensos, Penyaluran Sudah Dimulai via Kantor Pos

“Semuanya aspal hotmix karena mengingat waktu yang mepet juga di perubahan anggaran akhir tahun,” pungkasnya.

Berikut ini lima ruas jalan di Pati yang tahun ini diperbaiki dengan anggaran Banprov Jateng:

* Jalan Juwana-Jetak: Rp5 miliar
* Jalan Pekalongan-Kropak: Rp4,2 miliar
* Jalan Jaken hingga batas Blora: Rp3,9 miliar
* Jalan Gabus-Tlogoayu: Rp2 miliar
* Jalan Pati-Pati (Ruas tertentu): Rp2,7 miliar

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Kawasan Hutan Gunung Muria di Jepara Ikut Diusulkan Jadi Hutan Konservasi, Ini Lokasinya 

0
Pemandangan alam kawasan Gunung Muria. Foto: Haikal Rosyada

BETANEWS.ID, JEPARA – Kawasan Hutan Gunung Muria yang selama ini berstatus sebagai hutan lindung, dalam waktu dekat rencananya akan diubah status menjadi kawasan hutan konservasi dengan bentuk Taman Hutan Raya (Tahura). 

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Soegiharto menjelaskan usulan itu muncul karena untuk menjaga kelestarian ekosistem asli di kawasan hutan Gunung Muria. 

Baca Juga: Resmi Disahkan, APBD Jepara 2026 Defisit Rp159 M

Saat ini, kondisi ekosistem di kawasan hutan Gunung Muria menurut Soegiharto memang masih dalam kondisi baik. Hal itu dibuktikan dengan masih ditemukannya satwa endemik, salah satunya yaitu Macan Tutul yang berjumlah 16 ekor. 

Selain itu, lanjut Soegiharto kawasan lereng Gunung Muria selama ini juga banyak menjadi daya topang ekonomi masyarakat dengan dijadikan sebagai lahan perkebunan. 

Namun, dalam beberapa tahun terakhir potensi bencana, terutama bencana hidrometeorologi mulai sering terjadi di kawasan kaki Gunung Muria. 

“Dengan berbagai aspek itu, kawasan Gunung Muria ini menjadi penting untuk dilakukan perlindungan dan pelestarian,” kata Soegiharto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (28/11/2025). 

Sehingga, lanjut Soegiharto pada tahun 2022 lalu Bupati dari tiga wilayah yang geografisnya dilingkupi Gunung Muria yaitu Jepara, Kudus, Pati mengusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah agar Kawasan Hutan Gunung Muria ditingkatkan status pelestariannya. 

Oleh Gubernur Jawa Tengah di masa itu, pada tahun 2023 usulan itu kemudian disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup. 

Kementerian Lingkungan Hidup kemudian membentuk tim kajian yang tediri dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Perguruan Tinggi dari Universitas Gadjah Masa (UGM), serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah Kementerian Kehutanan. 

“Hasil kajiannya kemarin sudah disampaikan kepada Dirjen Planologi pada 25 November kemarin. Ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Kehutanan. Hasilnya diperkirakan keluar akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026,” jelas Soegiharto. 

Dengan ditingkatkan statusnya menjadi Hutan Konservasi, Kawasan Hutan Gunung Muria nantinya akan difokuskan sebagai kawasan untuk pelestarian keanekaragaman hayati yang tumbuh asli di daerah tersebut. 

Di Kabupaten Jepara, kawasan hutan Gunung Muria yang diproyeksikan masuk ke dalam kawasan hutan konservasi tersebar di enam kecamatan yang terbagi ke dalam 13 desa. 

Yaitu Desa Papasan Kecamatan Bangsri; Desa Batealit, Sumosari, dan Sumanding Kecamatan Batealit; Desa Bucu dan Desa Dudakawu Kecamatan Kembang; Desa Damarwulan, Tempur, dan Tanjung Kecamatan Keling; Desa Bungu Kecamatan Mayong; serta Desa Kunir dan Bategede Kecamatan Nalumsari. 

Baca Juga: Baru Punya Satu, Wiwit Bakal Usulkan SLB di Jepara Ditambah 

Soegiharto menegaskan, dalam peningkatan status kawasan Gunung Muria nantinya, hal itu tidak akan membatasi aktivitas masyarakat yang selama ini banyak bergantung pada kawasan Gunung Muria. 

“Iya, kami memastikan tidak akan menimbulkan perselisihan dengan petani yang selama ini sudah berjalan,” ujar Soegiharto. 

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Tim Advokasi AMPB Ajukan Penangguhan Penahanan Botok Cs, Ratusan Warga Jadi Jaminan

0
Tim advokasi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi Mapolresta Pati pada Jumat (28/11/2025). Foto: Kholistiono

BETANEWS.ID, PATI – Tim advokasi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)  mendatangi Mapolresta Pati pada Jumat (28/11/2025). Mereka membawa satu bundel permohonan penangguhan penahanan bagi dua pentolan AMPB yakni Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto yang saat ini masih menjalani penahanan di Polda Jateng.

Disebutkan, sebanyak 725 warga Pati secara sukarela meneken surat jaminan penangguhan terhadap Botok cs yang disertai lampiran KTP.

Baca Juga: Diguyur Anggaran Rp1,5 M, Alun-alun Tayu Bakal Direvitalisasi Tahun Depan

Koordinator tim hukum AMPB, Kristoni Duha, menyampaikan, bahwa dokumen yang mereka serahkan berisi permohonan pengalihan jenis penahanan ataupun penangguhan penahanan.

Selain itu, terdapat pula surat jaminan keluarga dari istri kedua tersangka, tokoh masyarakat, serta para aktivis lokal.

“Ini bukan hanya permohonan dari kami selaku penasihat hukum. Ini juga suara warga. Ada 725 orang yang turut menjamin. Semua KTP-nya kami lampirkan,” ujar Kristoni.

Kristoni menjelaskan, langkah ini diajukan cepat setelah masa penahanan selesai pada 20 November 2025 dan diperpanjang selama 40 hari sejak 21 November. Keputusan untuk bergerak lebih dulu diambil demi mengejar batas waktu administrasi.

“Harusnya dukungan bisa lebih banyak. Tapi kami ajukan dulu yang sudah lengkap, daripada menunggu lama dan masa penahanannya keburu jalan,” jelasnya.

Selain mempersoalkan penahanan, AMPB juga menyoroti substansi hukum. Tim advokasi merujuk pada argumen penasihat hukum sebelumnya, Nimerodin Gulo, yang menilai penerapan pasal pidana umum dalam kasus ini kurang relevan.

Menurutnya, dugaan perbuatan kliennya lebih tepat diatur dalam regulasi spesifik lalu lintas, bukan delik umum dalam hukum pidana.

“Dari kaca mata hukum, ini kurang tepat. Perbuatannya sudah diatur jelas di undang-undang lalu lintas, tapi yang dipakai justru undang-undang umum,” ujar Kristoni.

AMPB juga menyampaikan, bahwa gabungan aktivis pati sebelumnya telah mengirim surat dari DPRD Pati, memohon agar perkara Botok cs dapat diselesaikan dengan rekonsiliasi dan mekanisme restorative justice.

Gerakan dorongan damai itu kini menunggu respons dari Polda Jateng, AMPB pun menggantungkan harapan pada Kapolda Jawa Tengah agar membuka ruang penyelesaian yang lebih humanis dan bermartabat.

“Kami sangat berharap Kapolda mendorong penyelesaian lewat jalan damai, melalui rekonsiliasi atau restorative justice. Ini demi kebaikan bersama,” ucapnya.

Baca Juga: 98 Ribu Warga Pati Terima BLT dari Kemensos, Penyaluran Sudah Dimulai via Kantor Pos

Sementara itu, Wakasat Intelkam, AKP Hartoyo menyatakan, bahwa berkas satu bandel telah diterima secara resmi oleh pihak Polresta Pati.

“Tanda bukti penerimaan pun telah diserahkan kembali kepada tim advokat AMPB,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Pemkab Jepara Alokasikan Rp2,149 Miliar untuk Perbaiki Gedung DPRD Paska Demo Agustus

0
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara yang rusak usai dibakar dan dijarah massa dalam aksi demo yang terjadi pada Sabtu-Minggu, (30-31/8/2025) lalu kini mulai direnovasi. Foto: Umi Nurfaizah

BETANEWS.ID, JEPARA – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara turut menjadi korban dalam aksi penjarahan dan demo yang terjadi pada bulan Agustus 2025 lalu.

Untuk memperbaiki fasilitas gedung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara turut mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,149 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara.

Baca Juga: Takluk 3-2 Lawan PSBS Biak, Pemain Persijap Akui Kesulitan

Alokasi anggaran itu digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang di Gedung Kesekretariatan DPRD Jepara.

Sekretaris DPRD Jepara, Trisno Santoso menjelaskan pada perencanaan awal, total anggaran yang ia ajukan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2025 sebenarnya mencapai Rp6 miliar.

Rancangan anggaran itu kemudian dibahas oleh Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD) dan hanya disetujui sebesar Rp2,4 miliar.  

Anggaran yang sudah disetujui oleh Tim TAPD itu diambilkan dari Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT). Namun, karena dalam proses pencairannya harus mendapatkan persetujuan dari inspektorat, anggaran itu kemudian dipangkas menjadi Rp1,1 miliar.

“Tahun 2025 alokasi anggarannya Rp1,1 miliar dari awalnya Rp2,4 miliar. Pertimbangan inspektorat karena itu menggunakan dana BTT, maka yang didahulukan yang sifatnya mendesak” jelas Trisno pada Betanews.id, Jumat (28/11/2025).

Trisno melanjutkan, karena tidak semua kebutuhan sarpras bisa terpenuhi, pihaknya kemudian mengajukan tambahan anggaran di APBD 2026.  

“APBD 2026 anggaran yang disetujui Rp1,049 miliar. Itu untuk pengadaan komputer, printer, yang pengadaannya tidak bisa dianggarkan di tahun ini,” kata Trisno.

Baca Juga: Resmi Disahkan, APBD Jepara 2026 Defisit Rp159 M

Sebagai informasi, renovasi bangunan fisik Gedung DPRD Jepara yang rusak akibat insiden demo dan penjarahan pada Bulan Agustus lalu oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) RI saat ini sudah berjalan.

Renovasi tersebut ditarget akan selesai pada pertengahan bulan Desember tahun 2025. Namun, dari pemerintah pusat hanya menanggung biaya renovasi bangunan fisik dan utilitas gedung. Sementara untuk pengadaan sarana dan prasarana diserahkan kepada pemerintah daerah.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Dugaan Penyunatan BLTS Rp900 Ribu di Desa Tergo Kudus Berakhir Dikembalikan, Begini Kronologinya

0
Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, akhirnya berujung pada pengembalian dana kepada seluruh penerima. Isu pemotongan ini sempat ramai diperbincangkan warga dan menyebar di berbagai grup WhatsApp.

Bantuan sebesar Rp900 ribu per penerima itu sebelumnya disalurkan langsung melalui Kantor Pos. Namun setelah pencairan, sejumlah warga mengaku diminta menyerahkan Rp400 ribu oleh oknum ketua RT dengan alasan pemerataan kepada warga lain yang tidak memperoleh BLTS.

Baca Juga: Gunung Muria Segera Jadi Taman Hutan Raya, Pelestarian Alam dan Peran Masyarakat Diperkuat

Pemotongan tersebut membuat penerima merasa keberatan dan mempertanyakan alasan serta mekanismenya. Kondisi ini mendorong warga untuk meminta kejelasan melalui forum audensi yang digelar pada Kamis (27/11/2025) malam di Balai Desa Tergo.

Pertemuan tersebut dihadiri para penerima BLT Kesra, perangkat RT/RW, pemerintah desa, pihak kecamatan, serta Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus. Audiensi digelar untuk memastikan duduk persoalan sekaligus mencari solusi atas polemik yang muncul.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa pungutan Rp 400 ribu tersebut sebenarnya berasal dari kesepakatan dalam rembug desa. Musyawarah itu telah dilakukan dua kali dengan melibatkan perwakilan penerima, ketua RT/RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Desa Tergo ini dikenal guyub dan rukun. Dari rembug desa itu disepakati ada pungutan Rp 400 ribu dari BLTS, dikumpulkan melalui koordinator tiap RT yang juga berasal dari penerima,” ujar Putut, Jumat (28/11/2025).

Putut menuturkan bahwa jumlah warga Desa Tergo yang menerima bantuan BLTS hanya 315 orang, sementara masih ada warga lain yang dinilai layak menerima namun tidak terdaftar. Karena itu, pungutan tersebut disepakati sebagai bentuk pemerataan untuk membantu lansia, janda, dan keluarga tidak mampu lainnya.

“Hasil pungutan dari BLTS tidak masuk kantong pribadi. Dana itu rencananya dibagikan kepada warga kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pungutan telah dibuatkan berita acara resmi. Namun penyaluran dana belum dilakukan karena pemerintah desa masih memetakan prioritas dan tingkat kebutuhan penerima tambahan.

Setelah isu pemotongan mencuat luas dan menimbulkan keresahan warga, pemerintah desa bersama perangkat terkait akhirnya sepakat mengembalikan seluruh dana pungutan. Keputusan ini diambil untuk menjaga kondusivitas dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga: Pendapatan Retribusi Pasar di Kudus Seret, Baru Tercapai 52,6 Persen dari Target Rp15 M

Putut memastikan proses pengembalian dana mulai dilakukan pada Jumat (28/11/2025) kepada seluruh penerima BLTS yang sebelumnya menyetor uang pungutan tersebut.

“Setelah ramai soal pemotongan, uang itu dikembalikan semua. Tujuannya awalnya untuk pemerataan, tetapi karena muncul keresahan, akhirnya diputuskan dikembalikan,” tegas Putut.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Berada di Tebing, Temuan Tiga Fragmen Gajah Purba Belum Diekskavasi

0
Salah seorang petani Desa Terban, Kecamatan Jekulo menemukan sebuah fragmen fosil purba di ladangnya, Situs Gondang, Bukit Patiayam. Foto: Kaerul Umam

BETANEWS.ID, KUDUS – Salah seorang petani Desa Terban, Kecamatan Jekulo menemukan sebuah fragmen fosil purba di ladangnya, Situs Gondang, Bukit Patiayam. Saat ini temuan fosil tersebut sudah dilaporkan ke pihak Museum Situs Purbakala Patiayam untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penyelamatan (ekskavasi). 

Temuan itu diketahui ada tiga fragmen, berupa gading, proksimal femur (tulang paha), dan astrak halus (tulang sendi) pada gajah purba di satu titik koordinat. Menariknya, temuan gading gajah purba itu diperkirakan memiliki diameter 10-12 sentimeter, atau lebih besar dari pada temuan sebelumnya yang memiliki diameter 6-7 sentimeter.

Baca Juga: Gunung Muria Segera Jadi Taman Hutan Raya, Pelestarian Alam dan Peran Masyarakat Diperkuat

Koordinator Museum Situs Purbakala Patiayam, Jamin mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan temuan fosil dari Ngatmin pada Selasa (25/11/2025) malam. Kemudian paginya, Rabu (26/11/2025) dia menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengecek ke lokasi temuan. 

“Lokasi temuan saat ini sudah kami lingkari. Belum kami lakukan penyelamatan atau ekskavasi karena harus melalui proses dan saat ini sudah kami laporkan ke pimpinan,” katanya saat ditemui di Laboratorium museum, Rabu (26/11/2025). 

Ia menyebut, bahwa temuan fosil di sana sudah kelihatan bentuknya dan ia memperkirakan bahwa fosil itu merupakan fragmen gajah stegodon trigonochepalus. Hanya saja saat ini belum dilakukan penyelamatan karena lokasinya yang susah.

“Sementara temuan itu bisa diperkirakan spesiesnya apa, tapi kalau dilihat dari gadingnya mengarah ke stegodon. Cuma memang lokasinya susah karena berada di tebing dengan kedalaman 1,5 meter dan saat ini belum kami lakukan pengangkatan” jelasnya. 

Baca Juga: Pendapatan Retribusi Pasar di Kudus Seret, Baru Tercapai 52,6 Persen dari Target Rp15 M

Ia menuturkan, penemu fosil di situs Gondang bernama Ngatmin, warga Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Meski ada tiga titik temuan, namun masih berada dalam satu titik koordinat. 

“Dari besar lingkar gadingnya memang besar, Pak Ngatmin tadi malam ke rumah dua orang terus paginya kita lakukan cek lokasi dan terdapat tiga titik temuan yang berada di satu titik koordinat,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Manfaatkan Dana Cukai, Pemkab Kudus Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan

0
Pembangunan infastuktur kesehatan di Kudus. Foto: Rabu Sipan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memperkuat infrastruktur kesehatan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di berbagai wilayah.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan yang memanfaatkan dana cukai tersebut diharapkan memberi dampak nyata bagi warga. Ia menilai peningkatan infrastruktur menjadi kunci untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata.

Baca Juga: Gunung Muria Segera Jadi Taman Hutan Raya, Pelestarian Alam dan Peran Masyarakat Diperkuat

“Ketika infrastruktur kesehatan baik dan pelayanannya baik, maka masyarakat bisa nyaman ketika membutuhkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Ada dua fasilitas kesehatan di Kota Kretek yang dibangun menggunakan DBHCHT tahun 2025. Kedua fasilitas kesehatan tersebut dibangun di wilayah Kecamatan Dawe yang merupakan kawasan lereng Gunung Muria.

Salah satu ruangan bangunan baru faskes di Kudus. Foto: Rabu Sipan

Antara lain, pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Colo di Desa Colo yang menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp962 juta. Serta pembangunan di Puskesmas Rejosari, Desa Rejosari dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp1,3 miliar.

Penggunaan dana cukai untuk pembangunan fasilitas kesehatan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Tepatnya, mengacu pada Pasal 10 Ayat 1 Bidang Kesehatan

Sementara itu, Kepala Dinkes Kudus, dr. Mustiko Wibowo melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Amad Mochamad, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 terdapat dua fasilitas kesehatan yang dibangun menggunakan anggaran DBHCHT. Keduanya berada di wilayah Kecamatan Dawe yang selama ini masih memerlukan penguatan sarana kesehatan.

“Kami melakukan pembangunan puskesmas menggunakan anggaran dari dana cukai,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan di Puskesmas Rejosari merupakan tahap lanjutan dari gedung baru yang sudah dikerjakan dalam dua tahun sebelumnya. Sementara itu, pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Colo baru dimulai tahun ini.

Baca Juga: Pemkab Kudus Tekankan Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa berupa Posyandu dan PKK hingga Tingkat RT Lewat Bimtek

“Harapan kami, pembangunan kedua puskesmas tersebut bisa meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat,” harapnya.

Dengan memanfaatkan DBHCHT secara optimal, Pemkab Kudus ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang memadai terhadap pelayanan kesehatan. Langkah ini juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (adv)

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -

Berikan Sajian Tak Biasa, Teater Minatani Pati Bakal Pentaskan “MARTIR” di Kudus dan Semarang

0
Latihan pentas "MARTIR". Foto: Teater Minatani

BETANEWS.ID, PATI – Teater Minatani Pati bakal mempersembahkan sebuah sajian dengan format tak biasa dengan judul “MARTIR”. Pementasan ini menjadi bagian dari tur Teater Minatani, sekaligus menandai produksi ke-17 sejak komunitas teater ini berdiri.

Pertunjukan yang akan digelar di dua kota itu akan dibuka di Auditorium Universitas Muria Kudus (UMK) pada Rabu (3/12/2025) mendatang. Pementasan ini bekerja sama dengan Teater Tigakoma UMK, Teater Satoesh UIN Kudus dan Keluarga Segitiga Teater.

Baca Juga: Teater As STAI Pati Hidupkan Kembali Panggung Kesenian Lewat Pentas Produksi “Sukma”

Sementara pentas ke dua akan dilangsungkan di Auditorium Kampus 1 UIN Walisongo Semarang. Pada agenda yang berlangsung pada Rabu (17/12/2025) mendatang, Teater Minatani bekerja sama dengan Teater Wadas UIN Walisongo Semarang.

Pimpro “MARTIR”, Arif Khilwa mengatakan, pementasan tersebut nantinya akan menyajikan sesuatu yang tak biasa dan berbeda dari pementasan pada umumnya.

“Akan ada kolaborasi seniman rupa, penyair, musisi, dan fotografer dalam satu paket pertunjukan yang unik,” ujarnya.

Penonton yang datang dengan banyak beban referensi dan ego disebut Arif mungkin akan kesulitan menikmati sajian ini.

“Biasanya penonton datang dengan imajinasi dan ekspektasi masing-masing. Mereka menuntut panggung menampilkan apa yang sudah mereka pikirkan sebelumnya. Begitu ada yang tidak sesuai, ya sudah, kekecewaan pun muncul,” imbuhnya.

Tapi bagi mereka yang siap menerima apa pun yang hadir di panggung, lanjutnya, pertunjukan ini bisa memberikan pengalaman segar.

“Pentas ini mungkin tidak sekadar hiburan, tapi kesempatan memantik diskusi dan membuka perspektif baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Yudi Dodok, Sutradara “MARTIR” menyebut pementasan yang akan tersaji merupakan pembacaan atas kekuasaan, relasinya dengan perjuangan, perlawanan, kemerdekaan, dan kemandirian.

“Sebuah puitika rakyat tertindas, duka masyarakat kelas bawah. Mengangkat kearifan lokal dan kekuatan perempuan melalui re-interpretasi sejarah,” sebutnya.

Baca Juga: Melihat Aksi Barongan Bersih-bersih Sampah pada World Cleanup Day

Selain itu, penggabungan legenda dan isu-isu hari ini yang relevan dengan kondisi masyarakat juga akan menjadi poin menarik pada pementasan.

“Pementasan “MARTIR” nantinya akan mengajak semuanya untuk membaca lagi sejarah untuk harapan masa depan,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

- advertisement -