31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Gunung Muria Segera Jadi Taman Hutan Raya, Pelestarian Alam dan Peran Masyarakat Diperkuat

BETANEWS.ID, KUDUS – Upaya pelestarian kawasan Gunung Muria terus mendapat perhatian serius. Kawasan hutan yang membentang di tiga kabupaten, yakni Kudus, Jepara, dan Pati, kini tengah dipersiapkan naik status dari hutan lindung menjadi taman hutan raya (tahura). 

Perubahan status ini bukan hanya soal label baru, tetapi juga strategi besar untuk memastikan kelestarian ekosistem Muria tetap terjaga dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga: Biaya Bongkar Ratoon Capai Rp34 Juta, Bantuan Kementan Jadi Angin Segar Bagi Petani Tebu Kudus

-Advertisement-

Di Kabupaten Kudus, enam desa ditetapkan masuk dalam kawasan tahura, yakni Rahtawu, Colo, Japan, Ternadi, Soco, dan Kajar. Keenam wilayah tersebut selama ini menjadi kantong keanekaragaman hayati sekaligus ruang hidup bagi satwa liar.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA DLHK Provinsi Jawa Tengah, Soegiharto mengungkapkan, perubahan status dilakukan berdasarkan kajian ekologi yang menunjukkan kuatnya fungsi kawasan tersebut. Terbukti, adanya hewan yang masih hidup di kawasan tersebut.

“Indikasinya ada 16 macan tutul sebagai rantai puncak. Ini menandakan ekosistem di sana masih sangat baik,” jelasnya.

Colo menjadi perhatian khusus karena telah memiliki hutan kemasyarakatan yang berjalan aktif. Keberadaan tahura nantinya justru diharapkan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kawasan.

Gunung Muria dikenal memiliki fungsi ekologis vital, meliputi penjaga titik-titik air, resapan alami, penahan bencana hidrometeorologi, hingga ruang hidup bagi beragam spesies flora dan fauna. Selain itu, kawasan ini juga menyimpan banyak jejak budaya yang tak terpisahkan dari sejarah lokal.

Pengusulan peningkatan status diajukan Pemkab ke Gubernur Jawa Tengah, kemudian diteruskan ke Kementerian Kehutanan. Dari berbagai opsi konservasi, taman hutan raya dipilih sebagai status paling moderat dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam rencana pengelolaannya, kawasan hutan Muria akan dibagi menjadi beberapa blok. Di antaranya blok koleksi: untuk pelestarian spesies tumbuhan dan satwa, blok lindung: area dengan fungsi konservasi ketat, blok religi: untuk area yang memiliki nilai spiritual, blok pemanfaatan: untuk riset, edukasi, dan aktivitas wisata terbatas, serta blok tradisional: ruang bagi masyarakat lokal, termasuk untuk kebun kopi dan aktivitas tradisional lainnya.

Blok tradisional menjadi bukti bahwa masyarakat tetap dilibatkan sebagai bagian dari ekosistem, bukan disingkirkan. “Masyarakat sudah lama mengakses kawasan itu sebagai kebun kopi. Dengan tahura, akses tersebut tetap ada, tetapi dikelola lebih lestari,” jelasnya.

Baca Juga: BLTS Kesra Cair! Warga Kudus Rela Antre Berjam-jam

Ia menyebut, peningkatan status dapat memperkokoh tiga pilar konservasi gunung Muria. Pertama, sebagai sistem penyangga kehidupan terutama tata kelola air, kedua sebagai pengawetan tumbuhan dan satwa liar, ketiga sebagai pemanfaatan lestari yang kolaboratif melibatkan pemerintah dan masyarakat.

“Melalui tahura, Gunung Muria diharapkan menjadi model pelestarian alam yang tidak hanya menjaga ekologi, tetapi juga memberdayakan masyarakat dan membuka ruang edukasi lingkungan bagi generasi mendatang,” tuturnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER