Wujudkan Membangun Tanpa APBD, Dewan Sebut Perda CSR Penting untuk Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Pansus ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Kholid Mawardi menyebut Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR sangat penting. Perda CSR dinilai akan mampu mewujudkan membangun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu dikatakan oleh Kholid Mawardi usai rapat Pansus ll yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kudus, Rabu (24/5/2023). Pria yang akrab disapa Kholid mengatakan, bahwa Perda CSR akan sangat bermanfaat bagi pembangunan di Kudus, yang nantinya bisa dinikmati masyarakat.

“Selama ini ada wacana membangun Kudus tanpa menggunakan APBD. Nah, itu akan bisa diwujudkan dengan adanya Perda CSR,” ujar Kholid kepada Betanews.id.

-Advertisement-

Baca juga: Pembahasan Ranperda CSR di Kudus Masih Alot, Kontribusi 2% Masih Jadi Ganjalan

Kholid menuturkan, harus diakui bahwa APBD Kabupaten Kudus tak mampu mengcover semua kebutuhan. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak terutama perusahaan yang ada bisa ikut membantu pembangunan di Kudus.

“Kalau pembangunan di Kudus berjalan dengan baik dan kemudian menjadi kabupaten yang bagus serta indah, tentu juga akan berdampak baik untuk image perusahaan itu sendiri,” bebernya.

Lebih lanjut Kholid mengatakan, hal itu akan menjadi keselarasan antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam membangun Kudus. Warga Kudus bisa mendapatkan manfaat, begitu juga dengan perusahaan yang mendapat image bagus.

“Misal ketika tamu perusahaan datang berkunjung tentu mereka akan terkesan ketika pembangunan di Kudus bagus dan indah,” ungkap politisi Golkar tersebut.

Dia mengungkapkan, sebenarnya selama ini beberapa perusahaan sudah memberikan kontribusinya untuk Kudus. Namun, sayangnya dilakukan secara sporadis dan tidak memperhatikan apa yang jadi kebutuhan daerah secara luas.

Baca juga: Nilai 2 Persen dari Keuntungan Perusahaan di Ranperda CSR Jadi Kontroversi

“Contoh perusahaan membangun sekolah. Yang dibangun sebagus-bagusnya ya sekolah itu saja. Sementara masih ada sekolah lain yang kekurangan. Hal itu yang sampai sekarang belum terkomunikasikan,” ungkapnya.

Jika ada Perda CSR, tuturnya, maka hal itu tak akan terjadi. Sebab, nantinya akan dibentuk lembaga, forum atau badan yang akan mengkomunikasikan kepada perusahaan terkait apa yang dibutuhkan dalam pembangunan di Kudus.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER