BETANEWS.ID, KUDUS – Di sepanjang tahun 2022, perkara perceraian yang sudah diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Kudus sebanyak 1.307 kasus. Dari jumlah tersebut, didominasi oleh gugat cerai atau, pihak istri yang mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama.
Hal itu diungkap oleh Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Kudus Nur Aziroh melalui Panitera Muda Gugatan yakni Kholil. Dia mengatakan, dari jumlah 1.307 kasus perceraian yang diputus, 994 di antaranya adalah gugat cerai atau pihak istri yang menggugat cerai pihak suami.
Baca juga: Hingga Pertengahan Tahun, 601 Istri di Kudus Memilih Menjanda, Ini Alasannya
“Sementara suami yang menalak istrinya hanya 313 kasus saja. Dengan kata lain, pada tahun 2022, di Kabupaten Kudus ada 994 istri yang memilih hidup menjanda dengan menggugat cerai suaminya,” ujar Kholil kepada Betanews.id.
Faktor penyebab istri di Kabupaten Kudus memilih hidup menjanda dari pada mempertahankan pernikahannya, kata Kholil adalah permasalahan ekonomi. Menurutnya, banyak suami yang digugat istrinya itu karena mereka menganggur.
“Karena menganggur dan tak berpenghasilan itulah menjadikan ada permasalahan ekonomi di keluarga mereka. Sehingga pihak istri memilih menggugat cerai suaminya,” beber Kholil.
Karena faktor ekonomi tersebut, kata dia, bisa memicu permasalahan lain yakni perperselisihan dan pertengkaran terus menerus. Ada juga faktor lainnya yakni salah satu pihak meninggalkan pasangannya dalam jangka waktu lama.
“Serta ada juga perceraian itu disebabkan kasus kekerasan dalam rumah tangga, madat dan lainnnya,” ungkapnya.
Baca juga: Kasus Istri Gugat Cerai Suami Meningkat, 1.728 Perempuan Pilih jadi Janda di 2021
Sementara data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, di tahun 2022 jumlah pengangguran di Kabputen Kudus ada 16.072 orang atau setara 3,21 persen point. Yang menarik, dari belasan ribu pengangguran di Kudus itu didominasi oleh pria. Bahkan jumlah pria yang menganggur di Kudus hampir tiga kali lipatnya perempuan.
“Dari 16.072 pengangguran di Kudus, 11.578 di antaranya adalah pria. Sementara yang perempuan hanya 4.494 saja,” ujar Kepala BPS Kudus, Rahmadi Agus Santosa.
Editor: Kholistiono

