BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) partai politik (parpol) untuk tahun anggaran 2022 kepada 10 partai politik peraih kursi DPRD Kudus pada Pemilu 2019. Nilai total bantuan tahap pertama sebesar Rp dengan nilai kurang lebih Rp 1,2 miliar.
Adapun yang 10 Parpol yang mendapatkan bankeu itu antara lain, PDI P sebanyak Rp 219 juta, PKB sebanyak Rp 193 juta, Partai Gerindra sebanyak Rp 181 juta, Partai Golkar sebanyak Rp 159 juta, PKS kurang lebih sebesar Rp 88 juta, Partai Nasdem kurang lebih sebanyak Rp 87 juta, PAN kurang lebih Rp 73 juta, PPP dapat kurang lebih Rp 73 juta serta Partai Demokrat mendapatkan bantuan sebesar Rp 51 juta.
Hartopo, Bupati Kudus mengatakan, seyogyanya bantuan keuangan kepada parpol penggunananya mengedepankan asas transparansi. Ia juga meminta penggunaannya nanti bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Dana Bantuan Parpol di Kudus Naik Dua Kali Lipat dari Tahun Lalu
“Penggunaan bantuan keuangan harus transparan. Harus benar-benar sesuai dengan tujuan awal peruntukan bantuan,” ujar Hartopo kepada awak media, Selasa (6/9/2022).
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kudus itu menerangkan, bahwa kegunaan bankeu kepada parpol itu untuk pendidikan politik. Menurutnya, pendidikan politik itu sangat penting, karena banyak masyarakat yang kurang paham dengan jelas terkait dengan politik.
“Sebenarnya politik itu punya tujuan yang elegan. Politik bisa sebagai komitmen antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini, kemajuan Kabupaten Kudus,” bebernya.
Dia mengungkapkan, selama ini sebagian masyarakat mungkin menganggap bahwa politik itu kejam. Oleh karena itu, pendidikan politik sangat penting untuk masyarakat.
“Selain untuk mengubah pola pikir, juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Apalagi, jelang pelaksanaan Pemilu pada 2024 mendatang,” imbuhnya.
Meskipun begitu, Hartopo pun tak menampik bahwa para aktor politik terkadang menyalahgunakan kekuasaan. Salah satunya praktik politik uang untuk menarik pemilih. Dengan tegas, Hartopo mendukung pencegahan politik uang.
“Saya juga tak setuju adanya politik uang. Kepemimpinan selama lima tahun tidak boleh digadaikan dengan sejumlah uang. Masyarakat dan para aktor politik harus berkomitmen tidak ada politik uang,” tegasnya.
Baca juga: Bantuan Parpol Senilai Rp2,3 M Sebagian Sudah Cair, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak
Ketua DPRD Kudus Masan meminta agar partai politik terus menjaga kedamaian suasana politik di Kabupaten Kudus. Sehingga tidak ada perselisihan yang akhirnya memecah belah masyarakat.
“Mari sama-sama menjaga perdamaian suasana politik,” pesannya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kudus Harso Widodo mengungkapkan, ada 10 partai politik yang menerima bantuan keuangan. Total jumlah penyaluran bantuan tahap satu sebesar Rp 1,2 miliar.
“Sepuluh partai penerima yakni PDIP, PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai Nasdem, PPP,” ungkapnya.
Editor : Kholistiono

