31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Dana Bantuan Parpol di Kudus Naik Dua Kali Lipat dari Tahun Lalu

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran bantuan dana partai politik (parpol) pada tahun 2022 sebesar Rp 5 ribu per suara. Nominal tersebut naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 2.250 per suara.

“Tahun 2021 bantuan keuangan parpol per suara sah masing-masing parpol yang ada di DPRD Kudus itu Rp 2.250. Di tahun 2022, naik jadi Rp 5 ribu per suara sah. Jadi ada kenaikan kurang lebih 99 persen,” ujar Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Harso Widodo kepada Betanews.id, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Bantuan Parpol Senilai Rp2,3 M Sebagian Sudah Cair, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak

-Advertisement-

Pria yang akrab disapa Harso itu menjelaskan, kenaikan bantuan keuangan untuk parpol tersebut sudah sesuai ketentuan, serta sudah dengan persetujuan Gubernur Jawa Tengah. Adapun total alokasi anggaran bantuan keuangan parpol tahun 2022 di Kudus, kurang lebih sebesar Rp 2,3 miliar.

“Jumlah tersebut berdasarkan suara seluruh partai yang ada di DPRD Kudus sebanyak 471.207. Dengan asumsi batuan per suara Rp 5 ribu, maka totalnya kurang lebih Rp 2,3 milIar,” bebernya.

Menurutnya, bantuan keuangan tersebut bersumber dari APBD Kudus untuk parpol disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing partai politik. Sehingga, setiap partai akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda, sesuai suara yang didapat pada pemilu tahun 2019.

“Di Kabupaten Kudus ini ada 10 parpol yang mendapatkan bantuan keuangan. Dari yang terbanyak memperoleh bantuan, PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, PAN, PPP, Hanura dan Demokrat,” rinci Harso.

Harso mengungkapkan, di tahun 2022, penyaluran bantuan keuangan parpol dibagi dua tahap. Untuk tahap pertama, bantuan keuangan kepada parpol sudah diberikan pada 19 Agustus.

“Tahap pertama ini alokasi bantuan keuangan parpol kurang lebih sebesar Rp 1,2 milIar. Sedangkan tahap dua nantinya kurang lebih sebesar Rp 1,1 miliar yang akan diberikan setelah anggaran perubahan APBD tahun 2022 disahkan,” jelasnya.

Baca juga: Dana Bantuan Parpol Sebesar Rp 1,13 Miliar Cair, Hanura Tidak Mau Ambil Bagian

Dia berharap, bantuan keuangan ini benar-benar bisa dimanfaatkan setiap parpol yang mendapatkan. Utamanya untuk pendidikan politik bagi masyarakat, serta hal lain yang menyangkut dengan ketentuannya.

“Namun yang diprioritaskan itu, minimal 50 persen dari bantuan keuangan tersebut untuk pendidikan politik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER