BETANEWS.ID, KUDUS – Dana bantuan untuk partai politik (Parpol) di Kudus sudah cair. Dari jumlah 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Kudus, hanya sembilan partai yang mengajukan dana bantuan tersebut.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, partai yang tidak mengajukan dana bantuan parpol yakni Partai Hanura. Menurutnya, partai ini sudah mengirimkan surat untuk tidak mencairkan bantuan dana Parpol.

“Perlu diketahui bersama, bahwa sembilan partai politik telah bersama-sama mengajukan bantuan keuangan parpol, dan terdapat satu partai politik Hanura yang tidak mengajukan bantuan keuangan partai,” tuturnya saat menghadiri kegiatan penyerahan bantuan keuangan untuk partai politik tahun anggaran 2020 di ruang pertemuan Gedung Disdukcapil, Selasa (22/9/2020).
Menurut Hartopo, sembilan partai yang mengajukan dana bantuan Parpol yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP. Sedangkan dana yang diberikan berjumlah Rp 1,13 miliar.
Baca juga: Belanja Daerah Naik Rp 230 Miliar, Penanganan Covid-19 Dapat Porsi Paling Tinggi
Hartopo juga berpesan agar dalam menjalankan perannya, parpol harus memiliki tanggung jawab untuk melakukan proses pembangunan politik. Caranya dengan mewujudkan sistem politik demokratis agar semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Sistem politik harus bersifat mendidik, peka terhadap masalah yang dihadapi masyarakat, mampu menyelenggarakan dan menjaga stabilitas nasional dan daerah. Saya berharap bantuan keuangan ini dapat digunakan sebaik-baiknya dalam memprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Kudus Agus Budi Satriyo menuturkan, selain menerima bantuan dana parpol, pihaknya juga memberikan penjelasan tentang penatausahaan dan pengelolaan administrasi bantuan parpol.
Baca juga: PKB Kudus Siapkan Jurus Menangi Pemilu 2024
“Pemberian bantuan keuangan untuk partai politik ini berdasarkan Permendagri nomor 36 tahun 2018 serta merujuk pada keputusan Bupati Kudus tentang pemberian bantuan keuangan partai politik. Selain itu, diharapkan dengan adanya kegiatan ini sekaligus menjadi pembelajaran tentang penatausahaan dan pengelolaan administrasi bantuan keuangan parpol yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Harso Widodo menuturkan, dari total bantuan Parpol sebesar Rp 1,13 miliar. Dua partai penerima terbesar adalah PDI Perjuangan Rp 219,4 juta, dan PKB Rp 193 juta.
“Pemberian bantuan dihitung berdasarkan perolehan suara dikali Rp 2,250,” tutupnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

