Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Solo Selama Pandemi Meningkat

BETANEWS.ID, SOLO – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Solo meningkat dari tahun ke tahun. Data Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kota Solo (UPT PTPAS) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, pada 2020 ada 56 kasus kekerasan dan meningkat jadi 79 pada 2021.

Direktur Pelaksana Yayasan Yekti Angudi Piadeging Hukum Indonesia (YAPHI) Solo, Hariyati Panca Putri menjelaskan, saat ini banyak kasus kekerasan pada perempuan yang salah satu penyebabnya adalah perkembangan teknologi komunikasi. Berdasarkan data yang ia dapatkan, situasi pandemi sejak 2020 lalu memicu peningkatan penggunaan gawai dalam segala lini.

“Keterbukaan informasi di gawai itu sangat luar biasa. Anak-anak biasanya meniru dalam proses di gawai itu. Jadi dampaknya luar biasa,” ujar Haryati saat pemutaran film 7 Hati 7 Wanita 7 Cinta dan diskusi di Rumah Dinas Walikota Solo atau Loji Gandrung, Rabu (24/8/2022).

-Advertisement-

Baca juga: Harga Telur Melambung, Pedagang: ‘Biasa Kalau Mau Ada Bantuan PKH’

Makanya, lanjut Haryati, peran orang tua menjadi sangat penting dalam memberi bimbingan dalam berbagai hal, salah satunya terkait edukasi terhadap tayangan yang yang mengandung kekerasan. Oleh karena itu, ia menyebut pola asuh orang tua juga harus menyesuaikan seiring berkembangnya waktu.

“Dari belajar melalui gawai maka memang kita sebagai orang tua harus belajar pola asuh di media sosial. Harus bijaksana sebagai orang tua,” katanya.

Terkait pemutaran film, Ketua Komunitas Perempuan Kuthubaru itu Kita (KIK) Maria Dhani mengatakan, acara tersebut diikuti 50 peserta yang merupakan aktivis dan pemerhati perempuan dan anak. Gelaran tersebut merupakan bentuk keprihatinan mereka terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang hingga saat ini masih dialami perempuan. 

“Harapannya dengan film dan diskusi para peserta jadi lebih mengetahui apa saja macam kekerasan seksual, mulai dari bentuk-bentuknya baik secara ekonomi maupun verbal,” pungkas Dhani.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER