BETANEWS.ID, SOLO – Lebih dari 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Solo mengikuti tes urine di Pendhapi Gede Balai Kota, Selasa (23/11/2021). Hal tersebut, untuk memastikan bahwa ASN di Kota Solo tidak menggunakan narkotika.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat. Menurutnya, program tersebut untuk memastikan agar ASN tidak bermasalah.
“Tapi dari tahun ke tahun, negatif kabeh (negatif semua) kok, tenang aja,” kata Gibran.
Baca juga : Polresta Solo Gelar Reka Ulang Tewasnya Mahasiswa UNS, Tersangka FPJ Sangkal Pukul Korban
Menurut Gibran, ASN di Kota Solo tidak ada yang menyalahgunakan narkotika. Meski demikian, program tersebut digelar demi memastikan tidak ada ASN di Kota Solo yang melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Seperti diketahui, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah, Kota Solo masuk dalam jajaran peringkat tertinggi dalam penyalahgunaan barang haram itu. Untuk itu, Gibran mengatakan, cara itulah salah satunya untuk antisipasi ada ASN yang menggunakan narkotika.
“Ya makanya, kita antisipasi dengan tes urin ini. Kita kerja sama juga dengan Pak Kapolres juga, pokonya nanti kita perketat lah. Kampung anti narkoba juga ya, terutama yang di kampung-kampung ini lah,” ujar Gibran.
Jika ada ASN yang kedapatan menyalahgunakan narkotika, Gibran mengatakan, akan memberikan sanksi. Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak BNN untuk terus memonitor.
Gibran juga mengaku memberikan usulan kepada pihak BNN, untuk para ojek online serta kurir-kurir untuk juga dilakukan tes urine.
“Tadi saya juga menyarankan kepada pak Kepala BNN juga untuk memeprluas sampling ini ke kurir ojol juga. Nanti, saya hanya menyarankan saja untuk antisipasi saja, tapi ya wes aman kabeh (sudah aman semua),” lanjut Gibran.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo Triatmo Hamardiyono menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024.
“Di situ ada perintah untuk melakukan tes urin minimal 3 persen dari seluruh ASN. Nah hari ini kita targetnya 400-an orang dari semua OPD,” jelas Triatmo.
Baca juga : Gibran Larang Pelajar Masuk Mal, Imbas Dapati Banyak yang Keluyuran Usai PTM
Jika kedapatan ASN yang positif menggunakan narkotika, lanjut Triatmo, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih mendalam apakah ASN tersebut legal atau tidak dalam menggunakan narkotika itu. Ia menerangkan, bahwa obat tersebut juga dipakai dalam bidang farmasi.
“Hasilnya sih nanti kita sampaikan kepada pejabat pemerintah kepegawaian, terserah nanti dari beliau yang bagian pembinaan,” lanjutnya.
Editor : Kholistiono

