31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Gibran Larang Pelajar Masuk Mal, Imbas Dapati Banyak yang Keluyuran Usai PTM

BETANEWS.ID, SOLO  – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melarang siswa keluyuran ke mal dan tempat umum lain usai mengikuti Pelajaran Tatap Muka (PTM). Aturan ini dikeluarkan setelah Satpol PP menjaring ratusan pelajar tiap hari saat kedapatan nongkrong masih mengenakan seragam sekolah. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 067/4061 yang dikeluarkan pada Selasa (16/11/2021).

Tidak hanya mal, anak berseragam sekolah juga dilarang untuk masuk ke arena ketangkasan, game online, area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan, dan area publik lainnya. Menurutnya, anak sekolah seharusnya dijemput orangtuanya setelah proses belajar tatap muka.

“Ya kan aturane setelah selesai sekolah kan dijemput orang tua. Ya jangan mampir ke mal. Percuma. Wes ndak boleh (terlebih memakai seragam),” kata Gibran, Rabu (17/11/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Lagi-lagi Gibran Parkirkan Mobil Dinasnya di Sekolah, Kali Ini di SDN Nusukan 113

Bahkan, menurut Gibran, pelajar seharusnya tidak bermain ke mal meski sedang tidak dalam pandemi Covid-19. Menurutnya, pihak mal juga seharusnya lebih proaktif saat menjumpai pelajar yaang main ke mal saat masih mengenakan seragam.

“Pihak malnya sendiri juga harus proaktif, cuma cari traffic, pengunjung, tapi protokol kesehatan ndak baik kan bahaya,” kata dia.

Kepala Satpol PP Surakarta Arif Darmawan menyebut, pengusaha atau pengelola mal, restoran, dan tempat nongkrong lainnya harus menolak dan melarang ketika ada anak sekolah berseragam yang hendak masuk ke tempatnya.

Baca juga: Ada Guru SD Tidak Pakai Masker, Gibran Langsung Perintahkan 1 Sekolah Jalani Swab

“Setiap hari itu ratusan pelajar terjaring patroli kami. Ya kami suruh bubar dan pulang. Alasannya mengerjakan tugas karena ada wifi di tempat tersebut. Itu hanya alasan, mengerjakan tugas kan bisa di rumah,” kata Arif.

“Kami persuasif dulu, intinya pengelola tempat usaha juga harus melarang. Jangan memperbolehkan dan mengingatkan anak-anak ini untuk mengerjakan tugas di rumah. Karena sudah ada SE-nya jadi kalau dilanggar bisa kena teguran dan sanksi,” tandas Arif.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER