67 Penerima BLT di Desa Sidorekso Disebut Salah Sasaran

BETANEWS.ID, KUDUS – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kudus menuai polemik. Bantuan yang bersumber dari dana desa (DD) tersebut diduga salah sasaran.

Menurut Anggota DPRD Kudus Hendrik Marantek, beberapa waktu lalu dirinya menerima aduan dari masyarakat mengenai bantuan BLT yang salah sasaran. Dari jumlah keseluruhan 247 orang, setelah dicek ternyata terdapat 67 nama yang dinilai tidak layak menerima.

“Ada penerima yang masih muda dan bekerja di pabrik. Sementara tetangganya yang tidak mampu dan sakit-sakitan justru tidak dapat,” tuturnya saat ditemui selepas rapat Perwakilan DPRD Kudus bersama dengan Kecamatan Kaliwungu, Pemerintah Desa Sidorekso dan perwakilan warga di Balai Desa Sidorekso, Kamis (18/6/2020).

-Advertisement-

Baca juga : 45 Ribu Rumah Ditempeli Stiker Miskin, Jika Dilepas Bantuan Distop

Menurutnya, dengan adanya temuan tersebut, pihaknya ingin pemerintah desa melakukan evaluasi kembali. Terutama menjadi bahan untuk penyaluran BLT di tahap berikutnya.

“Temuan ini bisa dijadikan bahan evaluasi. Dan penetapan penerima BLT harus melalui musyawarah desa (musdes),” jelas Anggota Komisi A DPRD Kudus dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Kepala Desa Sidorekso Muhamad Arifin menuturkan, sebelum calon penerima BLT ditetapkan sebagai penerima, pihaknya sudah melakukan musdes. Dia sadar, jika tidak dilakukan musdes, nantinya akan terjadi masalah di kemudian hari.

Dirinya juga mengaku, dalam penentuan penerima BLT sudah sesuai dengan aturan dan kriteria yang ditetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Hal itu meliputi, satu di antaranya adalah keluarga belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sejenisnya. Selanjutnya, keluarga miskin dan kehilangan mata pencaharian karena Covid-19. Terakhir, yakni terdapat anggota keluarga yang memiliki sakit kronis.

“Kami sudah melakukan sesuai aturan dan indikatornya. Silakan bisa di crosscheck langsung,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya menerima masukan dari anggota DPRD Kudus tersebut. Namun Arifin tidak akan mengubah data yang sudah disahkan dalam musdes tersebut. “Warga yang sudah menerima BLT tahap pertama (bulan April) tidak perlu khawatir untuk tahap selanjutnya,” tuturnya.

Baca juga : 1.069 Warga Kudus Terima Bantuan Rp 600 Ribu dari Kemensos

Dia menjelaskan, 247 orang akan mendapatkan dana BLT berupa uang Rp 600 ribu setiap bulannya. Menurutnya, bantuan tersebut akan diberikan di bulan April, Mei dan Juni.

“Tahap pertama (April) sudah kami berikan. Untuk yang tahap kedua (Mei) dana sudah dikirim ke kas desa dan bisa disalurkan kepenerima,” jelasnya.

Dia memberitahukan, bahwa masih ada kuota tiga persen dari total keseluruhan 35 persen anggaran dana desa untuk BLT. Menurutnya, kuota tiga persen tersebut akan diambil untuk diberikan kepada masyarakat.

“Tiga persen itu 21 orang. Nanti sesuai saran Pak Hendrik untuk perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh gerakan wanita,” tutupnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER