31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Inilah Sosok T, Pegawai PDAM yang Kena OTT Kejari Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Kejaksaan Negeri Kudus telah menetapkan tersangka berinisial T dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan hari Kamis (11/06/2020). Dalam kasus tersebut, menyeret oknum karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus yang diduga telah menerima uang terkait penerimaan dan pengangkatan pegawai di lingkungan PDAM Kudus.

Menurut Direktur PDAM Kabupaten Kudus, Ayatullah Humaini, karyawannya berinisial T yakni menjabat sebagai Kepala Pelayanan Kepegawaian PDAM Kudus. Sebagai kepala pelayanan kepegawaian, T dalam kesehariannya tergolong memiliki perilaku yang baik.

“T sebenarnya bukan orang yang mengurusi tentang rekruitmen. Pekerjaannya lebih berkaitan dengan administrasi pelayanan,” tuturnya saat ditemui di Kantor PDAM Kudus, Sabtu (13/6/2020).

-Advertisement-

Baca juga : Pekan Depan Kejari Bakal Periksa 24 Pegawai PDAM Kudus

Menurutnya, selain T, semua karaywan di PDAM memiliki perilaku yang baik. Mereka bekerja sesuai tupoksinya dan memiliki tanggung jawab sendiri-sendiri. “Semua bekerja dengan baik. Kalau tidak baik, kami sikat,” tuturnya dengan tegas.

Ketika ditanya apakah pernah merasa curiga dengan perilaku T terkait dugaan penerimaan dan pengangkatan pegawai di lingkungan PDAM Kudus. Humaini menuturkan, tidak pernah memiliki rasa curiga kepada orang lain.

Menurutnya, lanjut Humaini, dengan adanya kasus yang terjadi, bisa menjadi ajang pembuktian proses penerimaan dan pengangkatan pegawai di PDAM bersih atau tidak.

“Justru, momen ini bisa menjadi pembuktian apakah kita bersih atau tidak. Kita lihat saja,” ungkapnya.

Humaini memberitahukan, memang benar saat ini pihaknya sedang melakukan penerimaan karayawan baru berjumlah 17 orang. Menurutnya, setiap tahunnya pihaknya juga melakukan hal sama, namun jumlah penerimaan dan pengangkatan disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca juga : Pegawai PDAM Kudus Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan, Kejari Sita Rp 65 Juta Saat OTT

“Tidak ada spesialis khusus. Orang masuk PDAM harus bisa menyangkul, menyambung pipa, administrasi dan marketing.General spesialis. Dan rekruitmen tahun ini sudah sesuai dengan RBAT (Rencana Biaya Anggaran Tahunan) 2020,” jelasnya.

Dalam OTT sebesar Rp 65 juta, pihaknya menuturkan, akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan. Dirinya bersama jajarannya akan bersikap kooperatif dan bersedia menjadi saksi untuk dimintai keterangan dengan sebenar-benarnya.

“Jika diperlukan, kami sudah siapkan pengacara. Namun untuk T, tampaknya harus dituntut maksimal lima tahun dulu ya,” tuturnya sambil menoleh ke arah pengacaranya Slamet Riyadi yang duduk di sebelah kanannya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER