BETANEWS.ID, JEPARA – Sejak diresmikan pada Bulan Juli 2025 lalu, di Kabupaten Jepara baru terdapat 13 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sudah berjalan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Samiadji menyebut total terdapat 195 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Jepara yang sudah resmi terbentuk dan memiliki badan hukum.
Baca Juga: Rumah Pedagang Tempe di Kauman Jepara Ludes Terbakar, Kerugian Sekitar Rp100 Juta
Namun sampai saat ini baru beberapa koperasi yang sudah bisa berjalan. Ia mengatakan koperasi yang sudah berjalan tersebut, mereka bergerak dalam bidang usaha perbankan.
Yaitu dengan menjadi agen Brilink sebanyak enam koperasi, dan tujuh koperasi menjadi agen Laku Pandai.
“Ada beberapa yang sudah berjalan. Kebanyakan mereka bekerjasama menjadi agen Brilink dan Laku Pandai, (aplikasi) untuk pembayaran,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu (10/9/2025).
Enam Kopdes yang bekerjasama menjadi agen Brilink yaitu Kopdes Sinanggul Kecamatan Mlonggo, Kopdes Sekuro Kecamatan Mlonggo, Kopdes Srikandang Kecamatan Bangsri, Kopdes Geneng Kecamatan Batealit, Kopdes Ngabul Kecamatan Tahunan, dan Kopdes Tritis Kecamatan Nalumsari.
Kemudian tujuh Kopdes yang bekerjasama menjadi Agen Laku Pandai yaitu Kopdes Wedelan dan Kopdes Jerukwangi, Kecamatan Bangsri; Koperasi Kelurahan Bulu, Kelurahan Kauman, Kelurahan Demaan, Desa Kuwasen, dan Kelurahan Bapangan Kecamatan Jepara.
“Yang lainnya ini baru proses mendaftar untuk bekerjasama dengan mitra dan masih dalam proses verifikasi,” sebutnya.
Ia melanjutkan saat ini sebanyak 22 koperasi sudah mendaftar menjadi mitra dari PT Pupuk Indonesia, kemudian 25 koperasi dengan PT. Pos Indonesia, dan satu koperasi dengan Perum Bulog.
“Untuk yang dengan PT Pupuk Indonesia dan PT Pertamina ini masih menunggu kejelasan, teknis kerjasamanya nanti seperti apa, ini masih menunggu. Sebab informasinya Kopdes ini nanti akan menjadi agen tunggal untuk penyaluran pupuk subsidi, cuma teknis tertulisnya bekum ada,” katanya.
Baca Juga: Sempat Ditemukan Luka, Begini Kondisi Warga Jepara Diduga Korban Perdagangan Orang di Kamboja
Sementara terkait modal, Sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Sebab nanti untuk modal akan diseragamkan oleh kementerian, dan ini masih menunggu itu,” ujarnya.
Editor: Haikal Rosyada

