Bekerja di Kamboja, Warga Jepara Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang 

BETANEWS.ID, JEPARA – Warga Desa Klepu, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada saat bekerja di Kamboja. 

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Wildan Faizal Umar Rela mengatakan warga tersebut yaitu MF, pemuda berusia 25 tahun. Wildan menjelaskan, MF awalnya bekerja di sebuah hotel yang ada di Yogyakarta. 

Baca Juga: Sempat Dilarang, Izin Acara Hiburan di Jepara Mulai Melonggar 

-Advertisement-

Kemudian pada awal Bulan Juni 2025, MF memberitahu dan meminta izin kepada pihak keluarga bahwa ia akan pergi merantau ke Singapura. Selang beberapa hari kemudian, MF kembali menghubungi pihak keluarga dan menyatakan bahwa ia sudah mengikuti training kerja.  

“Setelah itu korban ini tidak ada kabar. Kemudian pada Jumat, (5/9/2025) MF menghubungi pihak keluarga dan memberitahu jika dia disekap, tapi berhasil melarikan diri bersama tujuh orang temannya,” katanya pada Selasa, (9/9/2025). 

Wildan melanjutkan pada saat menghubungi pihak keluarga, MF bersama tujuh orang temannya tersebut sudah berjalan selama 15 hari melewati hutan. 

“Saat itu korban juga sempat ditolong oleh penduduk di pedalaman,” ungkap Wildan. 

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Samiadji mengatakan pada Sabtu, (6/9/2025) kemarin pihak keluarga kemudian melapor kepada pihak kecamatan yang kemudian diteruskan kepada dirinya. 

Mengetahui hal tersebut, Samiadji kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah.  

“Setelah menerima informasi itu, kami kemudian koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan ada TKI yang dalam pelarian dan meminta bantuan pemulangan,” katanya. 

Kemudian, Samiaji melanjutkan di hari Sabtu, (6/9/2025) salah satu keluarga dari delapan orang yang diduga menjadi korban TPPO tersebut ternyata  menjemput ke Kamboja.  

Delapan orang korban termasuk MF, kemudian dipulangkan ke Indonesia dari Bandara Phnom Penh Kamboja dan tiba di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada Senin, (8/9/2025).  

“Yang menjemput dari Kamboja, salah satu keluarga korban yang dari Cianjur, Jawa Barat. Kemudian pihak keluarga menjemput MF di Jogja,” bebernya. 

Samiadji mengatakan sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah MF bersama tujuh orang temannya tersebut menjadi korban TPPO atau tidak. 

Baca Juga: Fasilitas di Pelabuhan Jepara Akhirnya Diperbaiki, Total Anggaran Senilai Rp3 Miliar

“Kita belum memastikan (apakah korban TPPO) karena MF ini masuknya jalur ilegal,” sebutnya. 

Samiaji berpesan kepada warga Kabupaten Jepara yang berencana untuk bekerja di luar negeri agar memastikan untuk memakai jalur yang legal. Informasi tersebut menurutnya juga bisa diakses melalui website yoKerjo.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER