31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Cegah Pelanggaran, Apindo Kudus Bahas Strategi Adaptasi Regulasi Ketenagakerjaan

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kudus menggelar seminar ketenagakerjaan. Seminar yang dibuka oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris itu mengangkat tema, Strategi Adaptasi Dunia Usia Terhadap Perubahan Regulasi Ketenagakerjaan.

Seminar tersebut diselenggarakan di Ballroom Majesty Hotel Griptha, Rabu (13/5/2025), serta menhadirkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Polisi Arif Budima, Direktur Bina Riksa Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta Praktisi dan Akademisi Hukum Ketenagakerjaan, Dr. Willy Farianto.

Baca Juga: Tinjau TMMD Reguler di Kudus, Mabes TNI Pesan Infrastruktur yang Sudah Dibangun Dirawat dengan Baik

-Advertisement-

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengapresiasi inisiatif APINDO yang dinilai mampu memperkuat pemahaman dunia usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif dan berkelanjutan di Kudus.

“Pemerintah daerah juga memberikan dukungan penuh agar iklim investasi di Kudus tetap kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.” ujar Sam’ani.

Sebagai bentuk komitmen di bidang ketenagakerjaan, Sam’ani menegaskan pentingnya melindungi pekerja, khususnya yang masuk kategori rentan.

“Pemkab Kudus berkomitmen melindungi pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai upaya menjamin kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi pekerja,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPK Apindo Kudus, Helmi Tas’an Wartono menyampaikan, bahwa hubungan industrial yang harmonis adalah kunci untuk menjaga stabilitas dan produktivitas dunia usaha.

“Sinergi antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah menjadi pondasi dalam menciptakan iklim kerja yang sehat,” ujar Helmi.

Baca Juga: Sambut HUT RI dan Hari Jadi Kudus, Pemkab Hapuskan Denda PBB dan Beri Diskon Retribusi Pasar

Dia mengungkapkan, seminar ini sebagai respon regulasi-regulasi baru guna para pelaku usaha di Kabupaten Kudus ini lebih tahu dan memahaminya dengan benar. Sehingga nantinya perusahaan tidak dirugikan atau berat menjalankan aturan baru tersebut.

“Ketika sudah memahami regulasi dengan benar, menghindarkan perusahaan menabrak regulasi yang ada. Sehingga tidak sampai jadi kriminal. Bagaimanapun, perusahaan harus beroperasi sesuai regulasi yang ada,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER