BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang akan digunakan untuk revitalisasi beberapa pasar tradisional.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus, Andi Imam Santoso, menyampaikan, alokasi ini merupakan pertama kalinya dapat alokasi dana cukai. Nominalnya kurang lebih Rp5,5 miliar.
“Dana cukai itu akan kita gunakan untuk revitalisasi infrastruktur beberapa pasar tradisional. Karena memang ada beberapa bagian pasar tradisional butuh untuk dilakukan perbaikan,” ujar Andi saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Baca juga: Fantastis! RSUD Kudus Dapat Alokasi Dana Cukai Rp50,2 Miliar, Buat Apa Ini?
Kabid Pengelolaan Pasar, Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto, menambahkan, ada tujuh pasar yang akan diperbaiki, yaitu Pasar Kliwon, Pasar Bitingan, Pasar Jember, Pasar Ngembalrejo, Pasar Wates, Pasar Mijen, dan Pasar Kalirejo.
“Perbaikan tiap-tiap pasar berbeda. Ada yang revitalisasi los dan perbaikan atap bocor,” bebernya.
Harys kemudian merinci, pasar Kliwon akan direvitalisasi saluran airnya, sementara Pasar Bitingan, Jember, dan Mijen yang diperbaiki adalah bagian atapnya.
“Perbaikan atap ini memang perlu dilakukan. Sebab, atap pasar di Kudus sudah lama tak diperbaiki dan banyak yang bocor. Terutama Pasar Jember,” ujarnya.
Baca juga: Hanya Silpa Rp21 M, Serapan Dana Cukai Kudus Tahun 2023 Disebut Cetak Rekor
Sementera untuk Pasar Kalirejo dan Wates perbaikan dilakukan di bagian los. Khusus Pasar Wates, ada beberapa los yang sering kebanjiran.
“Los yang sering terendam banjir ketika hujan itu akan kita rehab di tahun ini,” ungkapnya.
Dia pun berharap, revitalisasi ini akan menjadikan sarana dan prasarana pasar tradisional di Kudus semakin baik. Sehingga, pedagang maupun pengunjung nyaman melakukan aktifitas di pasar.
Editor: Ahmad Muhlisin

