31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Hanya Silpa Rp21 M, Serapan Dana Cukai Kudus Tahun 2023 Disebut Cetak Rekor

BETANEWS.ID, KUDUS – Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kudus pada 2023 disebut cetak rekor karena mampu mencapai 94 persen. Dari alokasi Rp362 miliar, dana yang terpakai sebesar Rp340 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kudus, Dwi Agung Hartono, mengatakan, dua tahun terakhir penyerapan DBHCHT di Kudus kurang maksimal. Hal itu terlihat ketika akhir tahun terjadi Silpa yang  cukup besar, bahkan lebih dari Rp100 miliar.

“Di 2021 Silpa dana cukai Rp111 miliar, sementara 2022 Rp101 miliar. Oleh karena itu, tahun ini merupakan sejarah karena hanya Silpa Rp21 miliar saja,” tegas Agung saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/1/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Cukai Naik 10 Persen, Industri Kecil di Kudus Minta Rokok Ilegal Diberantas

Lebih lanjut Agung menyampaikan, ada beberapa faktor yang menjadikan serapan dana cukai tahun ini bisa optimal, yaitu lelang pekerjaan dilaksanakan tepat waktu serta regulasi yang memperbolehkan penggunaan DBHCHT untuk prioritas daerah, salah satunya infrastruktur.

Dana cukai ini tersebar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Dinas Tenagakerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Kegiatan infrastruktur di Dinas PUPR Kudus meliputi, rehabilitasi jalan, pembangunan jalan, drainase, dan jembatan. Sementara di Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus untuk pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER