BETANEWS.ID,JEPARA– Tumpukan sampah berupa ranting pepohonan serta plastik memenuhi sepanjang garis Pantai Teluk Awur di Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Kepala Desa Teluk Awur, Rokhman mengatakan, tumpukan sampah sudah mulai memenuhi sepanjang garis pantai sejak Desember 2025 lalu, yakni pada saat cuaca buruk mulai melanda.
Rokhman menyampaikan, sampah itu merupakan sampah kirimin, baik yang berasal dari laut maupun sungai. Hingga kemudian terbawa ombak saat cuaca buruk melanda wilayah perairan.
Baca juga : Pemkab Usulkan Bangun Ulang Jembatan Jalur Alternatif Demak-Jepara
“Mulai musim penghujan kemarin, ini memang banyak sampah kiriman. Baik dari laut maupun sungai yang menumpuk di bibir pantai,” kata Rokhman saat ditemui di Pantai Teluk Awur, Jumat (6/2/2026).
Pada saat sampah yang datang tidak terlalu banyak, pihak pengelola pantai dan pemerintah desa berupaya untuk membersihkan secara manual.
Akan tetapi, saat jumlahnya cukup banyak dan sampah yang datang berupa ranting dan batang pohon, pihak desa meminta bantuan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara untuk mengangkut sampah.
Sampah itu kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di sebelah timur Balai Desa Teluk Awur.
“Saat kita bersihkan sampah, kita kadang kerjasama dengan DLH untuk bantuan armada. Satu hari itu bisa 15 kali angkut (pakai truk),” sebutnya.
Rokhman melanjutkan, kondisi bibir pantai yang dipenuhi sampah biasanya terjadi sekitar 3-4 bulan. Sampah itu biasanya akan hilang saat kondisi cuaca mulai membaik.
“Biasanya (sampah) datang itu di awal-awal musim penghujan di Bulan Desember. Dan ini biasanya berlangsung sekitar 3-4 bulan. Melihat kondisi cuaca, tapi di bulan ke-tiga sampah itu ngga terlalu banyak, tinggal sedikit,” jelasnya.
Saat kondisi pantai dipenuhi sampah dan tidak memungkinkan untuk dibersihkan dalam waktu satu hari, pihak pengelola pantai, Rokhman mengatakan, biasanya akan menggratiskan biaya tiket masuk.
Baca juga : Rencana Pembangunan Pelabuhan Niaga di Jepara Bakal Dipaparkan ke Pemerintah Pusat
Kondisi itu, katanya berdampak pada menurunnya jumlah pendapatan yang diterima desa dari sektor pariwisata.
“Sangat berpengaruh (pada jumlah kunjungan wisatawan). Jumat-Sabtu biasanya kita bisa narik retribusi, kalau kondisinya dipenuhi sampah biasanya kita gratiskan. Ketika cuaca tidak mendukung, juga kita free-kan biaya retribusi,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono

