31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Dana Desa di Jepara Turun Hingga Rp150 Miliar, Wiwit Minta Kades Buat Program yang Realistis

BETANEWS.ID,JEPARA– Anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Jepara pada tahun 2026 ini mengalami penurunan sebesar Rp150 miliar.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyebutkan, pada tahun 2025, pagu dana transfer yang masuk ke APBDes sebesar Rp436,9 miliar. Sementara di tahun 2026 turun menjadi Rp286,67 miliar. Jika dihitung, penurunan pagu transfer APBDes itu mencapai Rp150 miliar.

Untuk itu, ia meminta agar seluruh aparatur pemerintah desa diminta realistis dan bijak dalam menyikapi kondisi fiskal. Hal itu ia sampaikan saat menggelar pembinaan APBDes bagi para petinggi se-Kabupaten Jepara di Pendopo R.A. Kartini, Senin (09/02/2026).

-Advertisement-

Baca juga : Tiga Gerai Kopdes Merah Putih di Jepara Selesai Dibangun

“Di sisi lain, terdapat beberapa pos yang mengalami kenaikan. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi meningkat dari Rp32 miliar menjadi Rp34,8 miliar. Bantuan Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga naik dari Rp60 miliar menjadi Rp70,9 miliar,” katanya.

Tidak hanya pagu dana desa, penurunan anggaran dari pemerintah pusat juga terjadi pada Bantuan Khusus Pemerintah Kabupaten Jepara, dari Rp27 miliar menjadi Rp17,13 miliar.

“Pastikan setiap kegiatan memiliki manfaat yang jelas, terukur, serta berkelanjutan. Fokuskan anggaran pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat, utamakan kebutuhan prioritas, hindari belanja kurang produktif, dan dorong kemandirian desa,” tambahnya.

Ia juga berharap aparatur desa semakin memahami regulasi dan teknis pengelolaan keuangan desa agar pengelolaan semakin tertib dan akuntabel, sehingga potensi kesalahan dan penyimpangan dapat dicegah sejak perencanaan hingga pelaksanaan.

Baca juga: Jalankan Arahan Presiden, Pemkab Jepara Galakkan Gerakan Jepara Bersih-Bersih 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara Muh Ali menyampaikan kegiatan ini bertujuan memastikan desa-desa di Kabupaten Jepara tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam penetapan dokumen desa sesuai tahapan dan aturan yang berlaku, serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan APBDes.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur desa juga menjadi perhatian utama. Aparatur desa diharapkan terus meningkatkan kapasitas pengetahuan, wawasan, kedisiplinan, kemampuan teknologi, serta kinerja.

“Melalui pembinaan ini, harapannya pengelolaan APBDesa di Kabupaten Jepara semakin profesional, transparan, dan mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan serta berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER