BETANEWS.ID, JEPARA – Alokasi pembagian dana desa di Kabupaten Jepara untuk anggaran tahun 2026 berkurang Rp149 miliar dari alokasi tahun sebelumnya mencapai Rp213 miliar.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali mengatakan alokasi dana desa tahun 2026 baru dikeluarkan oleh pemerintah pusat pada tanggal 30 Desember 2025 lalu.
Baca Juga: Siswa di Jepara yang Terpapar Ideologi Ekstrem Ternyata Korban Bullying dan Bukan Target Utama
Pada tahun anggaran 2026, Muh Ali menyebutkan alokasi jumlah dana yang diterima 184 desa di Kabupaten Jepara yaitu Rp64,6 miliar. Rata-rata pengurangannya yaitu 68,62 persen.
“Alokasi dana desa untuk 184 desa di Kabupaten Jepara di tahun 2026 tinggal sekitar Rp64 miliar, berkurang Rp149 miliar,” kata Muh Ali saat ditemui di Kantor Dinsospermades Jepara, Jumat (9/1/2026).
Dari 184 desa di Kabupaten Jepara, Muh Ali melanjutkan pengurangan alokasi dana desa tertinggi yaitu Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri.
Pada tahun 2025, jumlah dana desa yang diterima Desa Bangsri mencapai Rp1,89 miliar. Di tahun 2026, dana desa yang diterima hanya Rp373,4 juta. Berkurang Rp1,51 miliar atau 80,27 persen.
Saat ini, Muh Ali mengatakan petinggi atau kepala desa di Kabupaten Jepara sudah mengetahui hal tersebut.
Untuk pelaksanaan program kegiatan di tahun 2026, Muh Ali melanjutkan akan tetap berpedoman pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sebelumnya sudah ditetapkan.
“Pelaksanaan kegiatan tetap pakai data lama yang sebelumnya sudah ditetapkan. Hanya saja pelaksanaanya mendahulukan yang jadi program prioritas,” jelasnya.
Sesuai Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2026, terdapat delapan sektor yang menjadi fokus utama penggunaan dana desa.
Yaitu penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan target keluarga penerima manfaat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
Penguatan desa berketahanan ikilm dan tangguh bencana, peningkatan promosi dan penyediaan layananan dasar kesehatan skala desa, program ketahanan atau lumbung pangan.
Baca Juga: Kronologi Lengkap 11 Siswa SDN 2 Jatibarat Jepara Diduga Alami Keracunan Jajan
Dukungan Koperasi Merah Putih, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai desa, pembangunan infrastruktur digital dan teknologi desa, serta program sektor prioritas lainnya termasuk pengembangan potensi dan keunggulan desa.
“Dengan berkurangnya alokasi, program yang sebelumnya sudah disusun memang tidak semua bisa dijalankan. Yang ngga boleh diantaranya rehab kantor balai desa dengan anggaran di atas Rp25 juta. Program Bansos masih, tapi alokasinya mungkin turun,” pungkas Muh Ali.
Editor: Haikal Rosyada

