BETANEWS.ID, JEPARA – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi beberapa warga yang menolak rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Dalam video itu tertulis, lokasi pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih yang ditolak warga yaitu berada di Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Baca Juga: Pelabuhan Jepara Diperkirakan Baru Beroperasi pada 2032
Abdul Rois, Ketua RT 1 RW 3 Desa Bandungrejo mengatakan aksi itu terjadi pada Rabu, (3/12/2025). Mayoritas warga desa menolak pembangunan kopdes merah putih sebab lokasi yang digunakan berada di lapangan desa.
Sementara lapangan itu merupakan satu-satunya lapangan sepakbola di Desa Bandungrejo dan menjadi aset milik desa.
Rois bercerita, beberapa waktu lalu saat dia hadir dalam rapat di balai desa, telah disepakati bahwa bangunan akan didirikan di salah satu sawah bengkok desa. Namun, oleh Danramil setempat, sawah tidak diperbolehkan menjadi kopdes.
“Akhirnya Danramil usul (pendirian bangunan) di lapangan,” katanya pada Jumat, (5/12/2025).
Usulan itu kemudian menimbulkan pro kontra. Pihak pemerintah desa kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akan tetapi, pada saat sosialisasi belum disampaikan kepada seluruh warga, pembangunan gedung kopdes merah putih justru tiba-tiba dilaksanakan pada Senin (1/12/2025). Pembangunan dimulai dengan pengukuran.
Dari 27 RT dan 9 RW, sebut Rois, baru sekitar lima RT yang menyatakan persetujuan tentang pembangunan kopdes merah putih di lapangan tersebut. Sedangkan lainnya masih perlu musyawarah dengan warga masing-masing.
“Belum ada sosialisasi menyeluruh, tapi tiba-tiba sudah dieksekusi. Tanpa persetujuan RT dan warga. Saya belum menyatakan persetujuan,” jelas Rois.
Rencana gedung itu dibangun di pinggir lapangan. Lokasinya berjarak sekitar lima meter dari garis lapangan. Meskipun tidak di tengah lapangan, lanjut Rois, warga menganggap bahwa bangunan itu akan tetap mengganggu aktivitas olahraga atau even di lapangan itu.
“(Sikap warga) kalau dibuat keperluan olahraga boleh, mau buat trotoar untuk jalan kaki boleh, trotoar dibuat jualan kakilima boleh, tapi kalau dibangun (bangunan) permanen, memang dari pemuda dan tokoh masyarakat tidak menyetujui,” tegas Rois.
Rois memastikan warga tetap setuju dengan adanya kopdes merah putih. Asalkan tidak didirikan di lapangan.
“Mau bangun kopdes merah putih di manapun silahkan. Asalkan tidak di lapangan. Lapangan ini satu-satunya yang ada di Bandungrejo,” ujar dia.
Baca Juga: Resmi Disahkan, Berikut Daftar Tarif Retribusi Jepara yang Alami Kenaikan
Rois dan warga penolak berharap pemerintah desa atau petugas dari kopdes merah putih mencari solusi tempat lain.
“Tapi kalau dari pihak Danramil memaksa tetap di lapangan, tetap akan ada aksi penolakan lagi,” tandas Rois.
Editor: Haikal Rosyada

