5.026 Anak di Jepara Tidak Sekolah, 26,5 Persen Karena Bekerja 

BETANEWS.ID, JEPARA – Jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara masih cukup tinggi. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), hingga Bulan Oktober 2025 jumlah ATS mencapai 5.026 anak. 

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikpora Kabupaten Jepara, Aries Nurwiyantoko mengatakan data itu berasal dari tiga sumber. 

Baca Juga: Bocah SD di Jepara yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Tak Mendapat Perawatan Layak

-Advertisement-

Yaitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Education Management Information System (EMIS) Kementrian Agama (Kemenag), dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

“Per tanggal 06 Oktober 2025, jumlah ATS di Jepara ada 5.026 anak, terdiri dari belum pernah sekolah 1.052, DO 1.661, dan Lulus Tidak Melanjutkan 2.313,” katanya saat ditemui di Kantor  Disdikpora Kabupaten Jepara, Jumat (31/10/2025). 

Jumlah tersebut tersebar dalam rentang usia 7-18 tahun. Dari hasil validasi, Aries mengatakan terdapat delapan faktor yang menjadi penyebab anak tidak sekolah di Kabupaten Jepara.  

Rinciannya Sebanyak 1.330 anak atau 26,5 persen diakibatkan karena sudah bekerja. Kemudian 265 anak atau 5,3 persen karena keterbatasan biaya, 119 anak atau 2,4 persen karena penyandang disabilitas, 61 anak atau 1,2 persen karena tidak mau sekolah. 

Selanjutnya 39 anak atau 0,8 persen karena sudah menikah, 32 anak atau 0,6 persen karena menjadi anak punk, 23 anak atau 0,5 persen karena korban bullying, dan 5 anak atau 0,1 persen karena diadopsi orang.

“Jadi terbanyak ini karena sudah bekerja, sesuai dengan arahan Pak Kepala Dinas, kemarin kami sudah mengumpulkan OPD terkait, pihak kecamatan dan desa, serta Satkordikcam, ini nanti penanganannya akan kita lakukan bersama-sama,” ujarnya. 

Data hasil validasi itu, Aries mengatakan akan diverifikasi oleh pihak kecamatan dan desa. Proses verifikasi saat ini sedang berjalan dan hasilnya akan dilaporkan pada tanggal 6 November 2025 mendatang. 

“Saat verifikasi anak ini juga akan kita dekati, kita data ulang faktornya karena apa. Bagi yang mau sekolah, kita masukkan di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), gratis tidak ada biaya,” katanya. 

Baca Juga: 11 Narapidana Perempuan Rutan Jepara Dipindah ke Lapas Semarang 

Sedangkan bagi anak yang tidak mau melanjutkan, Aris mengatakan nantinya data itu akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Bupati Jepara. 

“Penanganannya seperti apa (yang tidak mau lanjut sekolah), ini nanti kita menunggu hasil koordinasi dulu dengan Pak Bupati,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER