Pedagang Warung Kelontong di Kudus Resah, Kehadiran KDMP Dinilai Tambah Persaingan

BETANEWS.ID, KUDUS — Pedagang warung kelontong di Kabupaten Kudus saat ini menghadapi tantangan baru di tengah ketatnya persaingan usaha ritel. Setelah bertahun-tahun tertekan oleh ekspansi minimarket modern dan warung berjaringan 24 jam, kini muncul Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang mulai berkembang di berbagai wilayah.

Kondisi tersebut dirasakan salah satu pemilik toko kelontong di Kudus, Munir, yang telah menjalankan usaha keluarga sejak 1987. Ia mengaku perubahan pola perdagangan membuat omzet tokonya terus menurun dari tahun ke tahun.

“Dulu sebelum ada minimarket modern, kami punya empat karyawan. Setelah Indomaret masuk, penghasilan mulai turun. Kemudian muncul warung yang buka 24 jam. Sekarang tinggal keluarga sendiri yang mengelola,” katanya saat ditemui di tokonya belum lama ini.

-Advertisement-

Menurut Munir, warung miliknya kini hanya beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB. Kondisi tersebut berbeda dengan beberapa tahun silam ketika tokonya dapat buka lebih lama dengan jumlah pekerja lebih banyak.

Ia menilai keberadaan KDMP berpotensi menambah tekanan bagi pedagang kecil, terutama jika koperasi tersebut berkembang di kawasan perkotaan yang sudah dipenuhi pusat perdagangan.

“Kalau KDMP ada di desa-desa mungkin bagus untuk mempermudah masyarakat. Tapi kalau di kota yang sudah banyak toko, tentu pedagang kecil semakin berat bersaing,” ujarnya.

Selain itu, Munir berharap pemerintah tetap memberikan ruang bagi usaha kecil untuk bertahan, termasuk tidak menambah beban pajak maupun aturan yang memberatkan pedagang tradisional.

Baca juga : Pelaku Biro Wisata Soroti Dugaan Monopoli Study Tour Sekolah di Kudus

Di sisi lain, warga Kudus, Siti Islamiah, menilai keberadaan warung kelontong masih memiliki tempat di hati masyarakat. Menurutnya, kedekatan sosial menjadi alasan warga tetap berbelanja di toko kecil di sekitar lingkungan rumah.

“Biasanya orang tetap cari harga murah, tapi banyak juga yang tetap belanja di warung dekat rumah karena sudah kenal pemiliknya,” tuturnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan program KDMP tidak ditujukan untuk mematikan usaha kecil, melainkan memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disnaker Kudus, M. Faiz Anwari, mengatakan hingga akhir Maret 2026 terdapat 20 KDMP yang sudah beroperasi dan 21 unit lainnya telah dibangun dari target total 132 koperasi.

“KDMP ini prinsipnya untuk membangun ekonomi dari bawah. Produk UKM, hasil pertanian, maupun kebutuhan pokok bisa dipasarkan melalui koperasi tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan KDMP justru diharapkan dapat menjadi ruang distribusi produk lokal sekaligus mendukung pertumbuhan pelaku usaha masyarakat sesuai potensi masing-masing wilayah.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER