Lima Remaja Pembawa Sajam Diamankan Polres Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Satreskrim Polres Kudus mengungkap kasus dugaan kepemilikan senjata tajam yang sempat meresahkan warga di wilayah Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima remaja yang diduga terlibat.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan perumahan Desa Dersalam, Kecamatan Bae.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat,” ujar AKBP Heru dalam keterangan resminya, Kamis (14/5/2026).

-Advertisement-

Kapolres Kudus menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu diduga akan terjadi perkelahian antarkelompok yang membuat warga sekitar merasa resah.

“Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan lima remaja berinisial MFG (15), RA (16), MR (16), serta dua remaja lainnya. Sebagian dari mereka diketahui masih berstatus pelajar,” terangnya.

AKBP Heru menjelaskan, dua remaja yakni MFG dan RA diduga membawa senjata tajam saat berada di lokasi kejadian. Sementara MR diduga sebagai pemilik senjata tajam tersebut.

Baca juga : Marak Tawuran dan Gangster, Bupati Kudus Ancam Alihkan Geng Jadi Pasukan Kebersihan

“Sementara dua remaja lainnya diketahui menggunakan bambu yang ditemukan di sekitar lokasi. Polisi kini masih mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut,” bebernya.

Dalam pengungkapan itu, lanjutnya, petugas turut menyita enam bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Kudus untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat. Polisi juga memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga memburu pihak lain yang diduga terlibat,” tegasnya.

Selain melakukan penindakan, Polres Kudus juga rutin menggelar patroli gabungan bersama Kodim 0722/Kudus di sejumlah titik rawan pada malam hingga dini hari. Masyarakat, khususnya para orang tua, diminta lebih mengawasi aktivitas anak agar tidak terlibat tindakan melanggar hukum.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER