BETANEWS.ID, JEPARA – Seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang tinggal di daerah terpencil di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara mengalami nasib pilu.
Bocah perempuan itu kini sedang hamil 8 bulan akibat disetubuhi oleh tetangganya sendiri. Perbuatan bejat itu bahkan sudah dilakukan pelaku sejak usia korban masih 12 tahun.
Baca Juga: Perumda Jepara Tanam Bibit Cabai di Lahan Seluas 1,5 Hektare
Luluk Bariroh, pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara sekaligus Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Jepara menyebut saat ini korban sudah ditempatkan di ruang aman dan mendapatkan pendampingan intensif.
“Bulan ini masuk usia 8 bulan kehamilan. Perkiraan dokter, Desember nanti HPL (Hari Perkiraan Lahir)-nya,” kata Luluk pada Rabu (29/10/2025).
Berdasarkan pengakuan korban, Luluk melanjutkan ia disetubuhi secara paksa oleh tetangganya sendiri yang saat ini berusia 22 tahun. Rumah korban dan pelaku sangat dekat. Pelaku merupakan anak angkat saudaranya.
Korban sebelumnya hidup bersama adik dan ayahnya di rumah berdinding bambu. Ibunya meninggal pada saat korban masih duduk di bangku kelas 1 SD. Ayahnya bekerja sebagai nelayan dan pekerja serabutan.
“Korban dicabuli pelaku berkali-kali. Dia dipaksa dan diancam untuk tidak bicara dengan siapapun,” ungkap Luluk.
Korban menurut Luluk sudah dicabuli sejak tahun 2022, pada saat masih duduk di bangku kelas 6 SD. Saat ini, korban berusia 14 tahun. Ia hanya mengenyam pendidikan sampai bangku SD dan tidak melanjutkan ke jenjang SMP.
“Pertama kali dicabuli saat dia masih berusia 12 tahun. Dia saat itu belum menstruasi. Dicabuli pertama kali di rumah budhe-nya (ibu angkat terduga pelaku),” ungkap Luluk.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Pengecoran Jalan di Jepara Tersendat
Setelah itu, dia berkali-kali dicabuli oleh terduga pelaku di bawah paksaan dan ancaman. Hingga akhirnya kini hamil 8 bulan.
“Kami sudah laporkan kasus ini kepada Satreskrim Polres Jepara pada 8 Oktober 2025 lalu,” kata Luluk.
Editor: Haikal Rosyada

