BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus terus mendorong optimalisasi serapan anggaran Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025, tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan. Dalam keputusan itu disebutkan, minimal 20 persen anggaran Dana Desa wajib dialokasikan sebagai penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), utamanya untuk mendukung swasembada pangan.
Baca Juga: Gaji dan TPP ASN Capai Rp591 M Setahun, Pemkab Kudus Siapkan Skema Pemotongan TPP
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana memfasilitasi beragam bidang usaha melalui rapat pembinaan dan temu mitra BUMDes di aula kantor Dinas PMD, Selasa (7/10/2025).
Ia mengatakan, sebelumnya mitra BUMDes di Kudus juga diberikan pelatihan di bidang peternakan dan kali ini fokusnya memberikan pembinaan bidang pertanian. Hal itu dilakukan supaya masing-masing BUMDes, dapat memilih potensi yang cocok di daerahnya.
“Kali ini kita menyasar bidang pertanian, yang sebelumnya bidang peternakan. Kini bekerjasama PT ANTaM (Agro Nusantara Tani Milenial) mitra dari Kemendes untuk pertanian di Kudus, yang fokus bergerak di bidang pertanian,” bebernya.
Ia menegaskan, BUMDes sifatnya adalah profit oriented, sehingga paling tidak ada pertanggungjawaban hasil BUMDes yang dikembangkan. Terlebih, program penyertaan modal dari anggaran DD ini untuk mendukung asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam rangka swasembada pangan.

“Jadi kita manfaatkan dana ini untuk maksimalkan kesejahteraan masyarakat. Kita mendorong, karena ada ketentuan dari BUMDes perlu kita dukung, berikan kepercayaan kepada masyarakat, biar dalam pelaksanaan operasional pemerintah desa ke BUMDes bisa bermanfaat dan bisa kembali,” ungkapnya.
Famny mengimbau, agar Pemdes bersinergi untuk mendukung program BUMDES, sesuai dengan potensinya masing-masing. Dengan meyakinkan masyarakat bahwa dana desa bisa dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan.
“Paling tidak Dinas PMD memberikan banyak menu pilihan, seperti ada pendirian BUMDes, pelatihan di bidang peternakan, pertanian. Harapannya serapan anggaran ketahanan pangan bisa dioptimalkan, dengan pertanggungjawaban yang sesuai ketentuan,” terangnya.
Penyertaan modal 20 persen itu disambut baik oleh Direktur BUMDes di Kabupaten Kudus. Tak terkecuali Direktur BUMDes Merta Jaya Desa Kutuk, Harmoko. Menurutnya, penyertaan modal tersebut sangat bagus untuk pengembangan usaha di kemudian hari.
“Bagus sekali, karena ada penyertaan modal, jadi lebih tahu aturannya. Sehingga bisa menambah pendapatan BUMDes,” sebutnya.
Baca Juga: Demi Proyek Strategis 2026, Pemkab Kudus Minta Tambahan Dana Rp300 M ke Kemenkeu
Rencananya, 20 persen yang dialokasikan ke BUMDes itu akan dibuat untuk ketahanan pangan dengan menanam padi dua hektar. Hal itu menurutnya karena tanaman padi tidak terlalu berisiko.
“Kalau 20 persennya dari anggaran Dana Desa untuk Desa Kutuk ya sekitar Rp200 juta. Jadi penyertaan modal ini nanti buat sewa lahan dan biaya perawatan,” imbuhnya. (adv)
Editor: Haikal Rosyada

