DPRD Jepara Soroti Lemahnya Pendataan dan Sinkronisasi Data TKA 

BETANEWS.ID, JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menilai pendataan dan sinkronisasi data Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Ukir masih lemah. 

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara jumlah TKA di Jepara yang tercatat pada tahun 2025 sebanyak 419 orang. 

Baca Juga: Atasi Krisis Air PDAM, Pemkab Jepara Siapkan Anggaran Rp500 Juta 

-Advertisement-

Agus menilai angka itu belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Data resmi menunjukkan ada 419 tenaga kerja asing di Jepara. Tapi saya yakin jumlah riilnya lebih besar dari itu. Artinya, masih ada TKA yang bekerja tanpa terdata atau tidak melaporkan pembaruan izin,” katanya pada Betanews.id, Sabtu (25/10/2025). 

Agus menjelaskan, lemahnya pelaporan dan sinkronisasi data antara perusahaan dan pemerintah daerah membuat pengawasan menjadi tidak optimal. 

Padahal, setiap tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia wajib tercatat dan memiliki izin kerja resmi sebagaimana diatur dalam Perpres No. 34 Tahun 2021 dan Permenaker No. 8 Tahun 2021.

“Tanpa data yang akurat, kita kehilangan kendali kebijakan. Kita tidak tahu siapa yang bekerja, di mana, dan berapa kontribusinya bagi daerah,” tambahnya. 

Selain itu, Agus juga menyoroti pentingnya penerapan transfer of knowledge atau alih keterampilan dari TKA kepada tenaga kerja lokal.

Menurutnya, kehadiran tenaga asing harus menjadi jembatan peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan justru menciptakan ketimpangan kompetensi.

Baca Juga: Serapan Pupuk Subsidi di Jepara Tertinggi di Jateng, Capai 82 Persen

“Kita tidak menolak TKA. Tapi mereka harus berbagi ilmu, bukan sekadar bekerja. Transfer of knowledge harus menjadi budaya, bukan formalitas,” ujarnya. 

Agus mendorong setiap perusahaan di Jepara yang menggunakan TKA untuk memiliki program pendampingan tenaga lokal baik berupa pelatihan langsung, mentoring, atau sertifikasi bersama. Dengan begitu, keahlian yang dibawa tenaga asing bisa menjadi modal penting bagi penguatan SDM lokal.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER