31 C
Kudus
Rabu, Oktober 1, 2025

Terdampak Proyek Normalisasi Sungai Wulan, Warga Desa Setrokalangan Kudus Siap Bedol Makam

BETANEWS.ID, KUDUS – Ratusan kerangka di makam warga Dukuh Karangturi, Desa Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus bakal direlokasi. Hal tersebut dikarenakan, makam umum tersebut terdampak proyek normalisasi Sungai Wulan.

Proyek normalisasi Sungai Wulan merupakan program pemerintah pusat untuk mengurangi banjir di Kabupaten Kudus, Demak, dan Jepara. Proyek tersebut akan mengeruk sedimentasi, dan meninggikan serta memperkuat tanggul sungai sepanjang 30 kilometer.

Baca Juga: Warganya Sakit dan Tak Ada Biaya, Wabup Kudus Bellinda Gercep Beri Perawatan Gratis

-Advertisement-

Tujuan dari normalisasi Sungai Wulan guna meningkatkan kapasitas sungai dari dari 770 meter kubik per detik menjadi 1.300 meter kubik per detik. Proyek ini menelan anggaran kurang lebih Rp1,2 triliun, serta ditargetkan selesai pada Bulan Agustus 2026.

Proyek normalisasi Sungai Wulan ditangani tiga vendor utama PT HK-KSO, PT ADI KARYA-KSO, dan PT BRANTAS-KSO. Mereka bekerja sama dalam pengerjaan proyek ini yang terbagi menjadi beberapa rayon dengan area pekerjaan masing-masing. Untuk area Kudus ditangani oleh PT BRANTAS KSO.

Terdapat sejumlah desa di kecamatan Jati dan Kecamatan Kaliwungu kabupaten Kudus yang dilalui proyek ini. Salah satunya yakni Desa Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu, ada dua perdukuhan yang berbatasan langsung dengan tanggul sungai, Dukuh Setro dan Karangturi.

Pengerjaan proyek ini mengalami sedikit kendala karena adanya area pemakaman umum milik warga Dukuh Karangturi yang berlokasi dipinggir tanggul. Keberadaan makam ini sangat penting bagi warga setempat, sebab kalau mau memaÄ·amkan ke dukuh lainnya cukup jauh.

Adanya proyek nasional ini membuat warga resah yang akhirnya bersepakat memindahkan makam ketempat lain.

Kaur Kesra Desa Setrokalangan, Sentiko mengatakan dahulu saat proyek normalisasi baru disosialisasikan ada beberapa kesepakatan dengan desa-desa yang dilintasi. Intinya tidak akan membongkar punden atau makam yang berada di kawasan tanggul, sehingga warga merasa lega. Apalagi makam umum warga Dukuh Karangturi berada dipinggir tanggul.

Namun, seiring berjalannya proyek tersebut mengalami kendala karena ternyata pengerukan tanah dan penguatan tanggul mengenai pemakaman.

“Kami akhirnya mengelar musyawarah untuk memindahkan area pemakaman ke pinggir desa agar lebih aman dan juga proyek nasional tersebut bisa berjalan dengan baik”, ujarnya kepada Betanews.id, belum lama ini.

Ia mengatakan hasil musyawarah, warga yang mempunyai keluarga yang dimakamkan di pemakaman pinggir tanggul bersedia untuk memindahkan kerangka jenazah keluarga mereka.

“Kami telah sepakat setiap satu kerangka dikenai biaya Rp300 ribu untuk upokoro mulai dari membongkar makam sampai menganti kain kafan dan menguburkan kembali. Jadi kami akan memindahkan satu persatu,” imbuh Sentiko.

Proses pemindahan makam, menurut Sentiko akan dilaksanakan mulai tanggal 31 oktober atau 9 jumadil ula secara bertahap, sebab, di pemakaman itu ada ratusan jenazah. Pemakaman itu sudah ada secara turun temurun.

Salah satu warga Desa Setrokalangan, Mukhtar yang juga orang tuanya asli dari Dukuh Karangturi mengatakan keberadaan makam warga Dukuh Karangturi sudah ada sejak jaman Belanda. Desa Setrokalangan ketika itu merupakan rawa-rawa, dan warga rata-rata berprofesi sebagai petani dan nelayan.

Ia mengisahkan dulunya aliran sungai Wulan itu tidak selebar sekarang jadi area pemakaman itu jauh dari sungai. Namun, saat penjajahan Belanda, Sungai wulan dilebarkan hingga membelah kabupaten Kudus dan Demak cukup luas sampai ke Jepara.

Baca Juga: Pastikan Sajian Aman dan Sehat, Wabup Kudus Bellinda Bakal Intensifkan Pengawasan Dapur MBG

“Makanya pemakaman itu berada dipinggir tanggul dengan jalan yang sulit dilalui karena berlumpur. Jadi kalau dipindahkan ya wajar dengan kondisi sekarang ketempat yang lebih dekat dengan pemukiman”, katanya.

Sementara itu, rencana pemindahan makam (bedhol makam) saat ini masih terus dikoordinasikan dengan pihak terkait. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER