Bupati Jepara Ungkap Fakta Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Anak Muda 

BETANEWS.ID, JEPARA – Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengungkapkan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jepara termasuk dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. 

Sebab, penyalahgunaan narkoba tersebut bukan lagi pada jenis zat atau obat-obatan yang memang dilarang untuk dikonsumsi. Tetapi penyalahgunaan tersebut justru pada jenis obat-obatan yang legal dikonsumsi, namun dengan dosis yang berlebihan. 

Baca Juga: SPPG di Jepara Bertambah, Total Jadi 24 Dapur MBG 

-Advertisement-

Pemakai obat-obatan dengan dosis yang berlebihan tersebut menurutnya banyak dilakukan oleh anak-anak muda. 

“(Kondisi penyalahgunaan narkoba di Jepara) cukup memprihatinkan, dan yang kita lihat itu bukan narkoba yang terlarang di Indonesia, tapi obat-obatan legal yang ada di masyarakat, tetapi dikonsumsi secara berlebihan atau tidak sesuai dengan resep dokter, sehingga ini yang menjadi perhatian kita,” katanya saat ditemui usai pengesahan empat Ranperda di Gedung Shima Jepara, Senin (15/9/2025). 

Untuk itu, ia mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara agar menekan penyalahgunaan obat-obatan secara berlebihan atau overdosis di kalangan anak muda. 

Ia juga menghimbau kepada seluruh apotek di Kabupaten Jepara agar tidak menjual obat tanpa disertai resep dokter yang bisa berpotensi pada penyalahgunaan pengonsumsian obat secara berlebihan. 

“Saya menghimbau kepada seluruh apotek dan DKK untuk tidak menjual obat-obat yang disinyalir disalahgunakan secara berlebihan, harapannya (pengawasan) di perketat,” imbaunya. 

Tidak hanya itu, pada saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek, banyak apotek yang menurutnya tidak menyampaikan secara terbuka terliat jumlah stok obat yang dimiliki. 

Baca Juga: Berlokasi di Kepulauan, Peredaran Narkoba di Karimunjawa Jepara Sulit Ditembus 

Sementara untuk menekan penyalahgunaan narkoba yang memang dilarang untuk dikonsumsi, ia melanjutkan pihaknya sudah sepakat untuk melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mempersempit ruang gerak dari para pengedar obat terlarang. 

“Kita juga akan kerjasama juga dengan Polres untuk melakukan pencegahan atau peredaran obat-obatan yang memang disinyalir (butuh) untuk kita kendalikan,” ucapnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER