Berlokasi di Kepulauan, Peredaran Narkoba di Karimunjawa Jepara Sulit Ditembus 

BETANEWS.ID, JEPARA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Jepara berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba di Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengakui tidak mudah untuk menembus peredaran narkoba di Karimunjawa. Salah satu faktornya karena wilayah tersebut berada di area kepulauan. 

Baca Juga: 1000 Mangrove Ditanam di Pesisir Kedungmalang Jepara 

-Advertisement-

Kasatnarkoba Polres Jepara, AKP Selamet mengatakan penangkapan dua tersangka yang salah satunya merupakan ASN di salah satu UPT yang berada di Karimunjawa tersebut sudah diincar sejak lama. 

“Teman-teman Resmob Satnarkoba Polres Jepara mau masuk ke Karimunjawa itu sangat-sangat sulit. Jadi kami melakukan penyelidikan dan bisa masuk ke sana,” ungkapnya pada Sabtu, (13/8/2025). 

Menurutnya, selama ini warga yang memakai atau mengedarkan narkoba di Karimunjawa mudah sekali mengenali Polisi yang tidak berdinas di Karimunjawa. Di sisi lain, saat menyeberang ke Karimunjawa dengan kapal, mau tidak mau Polisi harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang di dalamnya tertera profesi. 

Selain itu, lanjut AKP Selamet, letak geografis berupa kepulauan juga menjadi kendala. Saat Polisi mengendus ada peredaran narkoba di Karimunjawa misalnya, Polisi tak bisa langsung bergerak cepat.

“Untuk sampai ke Karimunjawa kan butuh waktu. Tidak bisa seketika itu kita berangkat. Kita harus menunggu jadwal penyeberangan kapal. Sedangkan (pergerakan) barang (narkotika) itu kan cepat. Setengah jam pun bisa hilang,” jelasnya. 

Pengiriman barang haram ke Karimunjawa rata-rata menggunakan jalur laut. Dalam kasus ASN Puseksmas Karimunjawa itu misalnya, sabu-sabu dikirim lewat kapal penyeberangan resmi.

Dari pengakuan TF, salah satu tersangka AKP Selamet mengatakan sabu-sabu itu dikirim lewat kapal penyeberangan resmi atau kapal kecil. Oleh pengirim, sabu-sabu itu diselipkan di dalam roti dan dibungkus kardus. Terkadang, sabu-sabu juga diselundupkan di dalam barang-barang curah. Sehingga anak buah kapal (ABK) tidak mengetahuinya.

“Barang itu dicampur di barang pecah belah, sayuran dan lain-lain. Kemudian diambil oleh MM yang bekerja sebagai tukang bongkar barang di kapal. Yang terakhir kemarin di dalam kardus, ada tulisan tapi cuma nama orang, tapi tidak yang bersangkutan (tersangka),” ungkapnya. 

Baca Juga: DPRD Jepara Gelar Sidang Paripurna Pertama Usai Gedungnya Dibakar dan Dijarah Massa 

Selain wilayah lain di Kabupaten Jepara, AKP Selamet juga memberikan perhatian khusus kepada Karimunjawa. Selain penindakan, pihaknya juga berkewajiban untuk melakukan penyuluhan, pemberantasan dan pembinaan.

“Kalau yang lain-lainnya (dugaan peredaran narkoba di Karimunjawa) kita masih dalam penyelidikan. Kita akan melakukan pengembangan terus. Apakah itu murni peredarannya lewat kapal atau ada orang yang membawa ke sana. Itu kan keterangannya tersangka itu. Memang informasi (peredaran narkoba di Karimunjawa) seperti itu, tapi kita butuh pembuktian yang lebih intensif,” tegasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER