BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 9.290 pekerja rentan di Kabupaten Kudus secara resmi tercover program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Adapun biaya untuk menjamin pekerja rentan itu dianggarkan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kudus 2025 sebesar Rp4,3 miliar.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kudus, Satria Agus Himawan, menyebut program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja yang tidak ditanggung perusahaan.
Baca Juga: Semarak Milad ke-49 RS ‘Aisyiyah Kudus, Meriahkan dengan Khitan Massal hingga Donor Darah
“Tahun ini, kami mendaftarkan 9.290 pekerja rentan warga Kudus supaya mendapat jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar mereka terlindungi dari risiko kerja dan terbantu ketika mengalami kecelakaan kerja,” kata Satria.
Ia menjelaskan, kategori pekerja rentan yang dimaksud di antaranya adalah petani, pedagang kaki lima (PKL), tukang ojek atau ojol, pekerja seni (seniman), tukang becak, hingga warga yang belum memiliki BPJS. Mereka mendapat manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp 16.800 per bulan yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Kudus.
Lebih lanjut, Pemkab Kudus juga telah mengusulkan tambahan kepesertaan tenaga rentan melalui APBD Perubahan 2025 dengan target menjadi 31.150 pekerja rentan.
“Database yang sudah kami usulkan ada 31 ribu orang pekerja rentan di Kudus untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Program ini diharapkan mampu mengurangi kekhawatiran pekerja rentan yang selama ini harus menanggung biaya BPJS secara mandiri. Sehingga adanya program itu, dapat memberikan hal positif terhadap masyarakat.
“Supaya pekerja rentan juga mendapat manfaat dari BPJAMSOSTEK yang ditanggung pemerintah,” terangnya.
Baca Juga: Sepi Pengunjung, 5 Ribu Kios dan Los Pasar Tradisional di Kudus Tutup
Sementara itu, Muhammad (37), warga Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, salah satu penerima manfaat, mengaku bersyukur setelah ibunya, Supartini, mendapatkan santunan jaminan kematian dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah senang, buat meringankan beban keluarga. Kami menerima santunan sebesar Rp42 juta yang diserahkan bersama dua penerima lainnya,” ucapnya.
Editor: Haikal Rosyada

