Oknum Pejabat Pemkab Kudus Diduga Mabuk dan Adu Jotos di Tempat Karaoke, Begini Kata Bupati

BETANEWS.ID, KUDUS – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya kabar dugaan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus mabuk dan terlibat perkelahian di tempat karaoke saat jam kerja. Informasi tersebut pertama kali muncul di fitur story WhatsApp dan Facebook milik akun bernama Avix Ahmad.

Dalam unggahan tersebut, dituliskan bahwa seorang kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kudus kedapatan mabuk di sebuah kafe karaoke, bahkan sampai terlibat adu jotos karena memperebutkan wanita pemandu lagu.

Baca Juga: Masuk Sekolah Sebentar Lagi, Penjualan Seragam di Kudus Masih Sepi

-Advertisement-

“Info geger geden kepolo UPT di Kudus ngerum/karaoke mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke, berujung adu jotos rebutan LC/PK sama temen sendiri dan berujung laporan polisi,” tulis akun tersebut.

Menanggapi isu tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian itu. Ia mengaku masih menunggu proses pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Kudus.

“Saya belum mendapatkan laporan. Nanti biar Inspektorat yang mengecek dan memeriksanya terlebih dahulu, lalu menyampaikan kepada kami,” ujar Sam’ani, Kamis (10/7/2025).

Sam’ani menegaskan, apabila terbukti ada pelanggaran disiplin, maka ASN yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh ASN di Kudus untuk menjaga etika dan marwah sebagai pelayan masyarakat.

“ASN di Kudus harus menjaga etika, sopan santun, dan budaya. Lebih baik konsentrasi menyelesaikan tugas pokok yang belum selesai untuk menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Lahan Eks Ngasirah Dilirik Investor dengan Nilai Rp17 Miliar, Akan Dibangun Mie Gacoan dan Bioskop

Bupati juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya, serta memastikan seluruh ASN fokus dalam menjalankan tugas.

“Kami juga mohon maaf jika ada ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Jika memang terbukti melanggar norma dan aturan ASN, tentu akan kami tindak tegas,” kata Sam’ani.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER