BETANEWS.ID, KUDUS – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Kudus masih mengalami kendala. Seperti yang terjadi di hari pertama pembuatan akun SPMB, para calon murid baru mengalami kesulitan, termasuk akun ditolak karena sebagian besar salah upload.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan, penyebab utama akun ditolak adalah kesalahan dalam mengunggah berkas. Sehingga sistem secara otomatis tidak terdeteksi atau menolak.
Baca Juga: 140 Calon Siswa SMPN 3 Kudus Ikuti Seleksi Keterampilan Kelas Khusus Olahraga
“Kesalahan yang paling sering itu salah upload berkas, misalnya harusnya upload kartu keluarga (KK), malah upload SPTJM atau dokumen lain. Akibatnya, sistem otomatis menolak,” kata Anggun saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2025).
Ia menjelaskan, jika sudah terlanjur salah unggah, pengajuan akun harus dibatalkan terlebih dahulu oleh pihak sekolah, baru bisa diajukan ulang oleh calon murid baru.
“Kalau salah upload, harus menunggu ditolak dulu oleh admin. Setelah itu baru bisa mengajukan akun baru,” jelasnya.
Meski begitu, ia memastikan SPMB sudah kembali normal dan beberapa kasus pengajuan ulang kini bisa diproses tanpa hambatan. “Sudah ada yang berhasil ajukan ulang dan berhasil diverifikasi,” tambahnya.
Baca Juga: Dapur SPPG Jati Wetan Kudus Sasar 3.581 Anak dari 24 Sekolah
Hingga pukul 09.00 WIB Rabu (11/6/2025), data Disdikpora mencatat ada sebanyak 741 akun telah diajukan. Dari jumlah tersebut, 134 akun telah diverifikasi dan disetujui, sementara 119 lainnya ditolak. Sisanya masih dalam proses verifikasi.
“Kami akan update data sore ini setelah proses rekap harian selesai,” tuturnya.
Editor: Haikal Rosyada

