31 C
Kudus
Rabu, Mei 21, 2025

Meteran Listrik Beberapa Warga Kudus Dicabut Tanpa Pemberitahuan, PLN Janji Segera Klarifikasi

BETANEWS.ID, KUDUS – Sejumlah warga Kabupaten Kudus dikejutkan dengan pencabutan meteran listrik konvensional di rumah mereka yang tiba-tiba diganti dengan meteran prabayar (token) tanpa pemberitahuan jelas dari PLN. Kekesalan warga memuncak, hingga lebih dari 10 orang mendatangi Kantor PLN UP3 Kudus pada Kamis (8/5/2025) untuk menuntut penjelasan.

Salah satu warga, Agus Purnomo, dari RT 3 RW 5 Desa Pladen, Kecamatan Jekulo, menceritakan pengalaman pahitnya. Pada Rabu (7/5/2025) sekira pukul 13.45 WIB, sembilan orang yang mengaku petugas PLN mendatangi rumahnya. Tanpa menunjukkan surat tugas atau pemberitahuan resmi, mereka langsung mencabut meteran listrik di rumahnya.

Baca Juga: Almarhumah Khayu Sempat Ingin Pulang Sebelum Kecelakaan Terjadi

-Advertisement-

“Alasannya, saya sering telat bayar. Padahal, setiap tanggal 1 awal bulan, saya selalu bayar tepat waktu lewat aplikasi DANA,” ujar Agus kepada awak media di Sekretariat PWI dan IJTI Kabupaten Kudus, Kamis (8/5/2025).

Agus menegaskan, ia tak keberatan jika meteran harus diganti ke sistem token. Namun, ia meminta prosedur yang sopan dan transparan.

“Kalau mau ganti, izin dulu, serahkan surat resmi. Jangan seenaknya,” tegasnya.

Parahnya, saat mendatangi kantor PLN, Agus diminta melunasi tagihan yang diklaim belum terbayar, padahal ia yakin sudah membayar tepat waktu. Baru setelah itu, listrik di rumahnya menyala kembali.

Kisah serupa dialami Sarminah, warga RT 1 RW 2 Desa Peganjaran, Kecamatan Bae. Pada Rabu sore sekira pukul 17.30 WIB, meteran listrik di rumahnya tiba-tiba raib dan membuat rumahnya gelap total.

“Saya kaget, listrik mati tanpa sebab. Padahal, saya selalu bayar tagihan tepat waktu,” ungkapnya.

Saat mendatangi PLN, ia juga diminta membayar tagihan bulan April lagi, meski ia sudah melunasinya sebelumnya. “Seperti dipaksa bayar dua kali,” keluh Sarminah.

Hingga sore ini, listrik di rumahnya masih padam meski tagihan sudah dilunasi dan meteran diganti ke token.

Dihubungi terpisah, Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kudus Kota, Rahmat Taupik, berjanji menelusuri kasus ini secara mendalam. Pihaknya akan melakukan penyelidikan baik dari sisi pelanggan maupun petugas.

“Kami akan verifikasi baik dari sisi pelanggan maupun petugas, dan segera memberikan klarifikasi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: Melayat ke Rumah Duka ABK Korban Kapal Tenggelam, Sam’ani Doakan Khayu Menjadi Syahid

Taupik menjelaskan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) PLN, pemutusan atau penggantian meteran tidak mungkin dilakukan jika pelanggan telah membayar tagihan tepat waktu sebelum jatuh tempo setiap tanggal 21. Menurutnya sistem akan otomatis mencatat pembayaran pelanggan. Jika sudah lunas, dan pemutusan tidak akan terjadi.

“Meski begitu, PLN Kudus Kota berkomitmen untuk menyelidiki keluhan ini lebih lanjut dan memastikan hak pelanggan terpenuhi. Klarifikasi akan disampaikan secepatnya kepada pelanggan yang merasa dirugikan,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER