15 SPPG di Kudus Dinonaktifkan Sementara, Ini Sebabnya

BETANEWS.ID, KUDUS — Belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus diberhentikan sementara operasionalnya. Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 2640/D.TWS/05/2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara tertanggal 25 Mei 2026.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kudus, Bellinda Birton, membenarkan adanya sejumlah SPPG yang dinonaktifkan sementara. Penonaktifan tersebut disebabkan izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum terbit.

“Ya memang ada 15 SPPG di Kabupaten Kudus yang ditutup sementara oleh BGN (Badan Gizi Nasional). Permasalahannya sama semua, yakni izin IPAL-nya belum keluar,” ujar Bellinda kepada awak media di Pendopo Kudus, Selasa (2/6/2026).

-Advertisement-

Perempuan yang juga menjabat Wakil Bupati Kudus itu menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan koordinator wilayah (korwil) untuk melakukan pendampingan terhadap SPPG yang ditutup. Pendampingan tersebut dilakukan dalam rangka pemenuhan standar agar sertifikat IPAL dapat segera diterbitkan.

“Izin IPAL keluar harus melalui beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, kami melakukan pendampingan supaya SPPG bisa memenuhi persyaratan agar dapat segera beroperasi kembali,” bebernya.

Baca juga : Kudus Perketat Keamanan, Desa hingga Tempat Umum Diminta Pasang CCTV

Bellinda menyampaikan, pada tahun kedua pelaksanaan program MBG, kualitas layanan memang ditingkatkan. Hal itu berbeda dengan tahun pertama yang lebih berfokus pada kuantitas jumlah penerima manfaat.

“Di tahun pertama pelaksanaan program MBG yang dikejar kuantitas, biar semua dapat manfaatnya. Di tahun kedua, kita kejar kualitas agar makanan yang diterima benar-benar bergizi dan aman,” ungkapnya.

Dia menuturkan, pemenuhan izin IPAL untuk SPPG sangat diperlukan karena berkaitan dengan higienitas dan keamanan menu MBG yang akan didistribusikan kepada para penerima.

“Tujuannya tentu agar tidak terjadi lagi kasus-kasus yang tidak diinginkan, seperti keracunan dan lainnya,” sebut Bellinda.

Untuk para siswa atau penerima manfaat MBG dari SPPG yang ditutup sementara, kata Bellinda, hingga saat ini mereka belum menerima layanan. Namun, pihaknya telah berkoordinasi agar kebutuhan mereka nantinya dapat disuplai dari SPPG yang masih beroperasi.

“Segera kita lakukan penyesuaian supaya penerima manfaat MBG tersebut bisa disuplai dari SPPG lain,” imbuhnya.

Adapun SPPG yang dinonaktifkan sementara antara lain SPPG Kudus Undaan Terangmas, SPPG Kudus Kaliwungu Prambatan Kidul, SPPG Kudus Kaliwungu Mijen, SPPG Kudus Bae Gondangmanis 2, SPPG Kudus Bae Pedawang, SPPG Kudus Jekulo Bulungcangkring, SPPG Kudus Jekulo Bulungcangkring 2, SPPG Kudus Kaliwungu Papringan, SPPG Kudus Kota Kudus Singocandi 2, SPPG Kudus Jati Jepangpakis, SPPG Kudus Kota Kudus Mlati Kidul 2, SPPG Kudus Kota Kudus Sunggingan, SPPG Kudus Kaliwungu Gamong, SPPG Kudus Undaan Kutuk, dan SPPG Kudus Bae.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER