31 C
Kudus
Jumat, Mei 16, 2025

Kabupaten Kudus Sudah UHC, Tapi Tunggakan Iuran JKN Capai Rp38,8 M

BETANEWS.ID, KUDUS – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kudus sudah menyentuh Universal Health Coverage (UHC) dengan angka 99 persen. Namun untuk peserta non aktif masih sangat tinggi. Bahkan, tunggakan iuran mencapai Rp38,8 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Heni Riswanti, menjelaskan bahwa jumlah total peserta JKN di Kudus telah mencapai 706 ribu jiwa. Secara kepesertaan, capaian ini patut diapresiasi karena hampir seluruh warga telah terdaftar dalam program nasional tersebut.

Baca Juga: 132 Desa dan Kelurahan di Kudus Siap Bentuk Kopdes Merah Putih

-Advertisement-

ā€œSecara kuantitas, Kudus sudah UHC. Tapi yang menjadi permasalahan utama adalah keaktifan kepesertaan,ā€ ujar Heni.

Berdasarkan data sampai triwulan pertama 2025, lanjut Heni, dari total 706 ribu peserta JKN Kabupaten Kudus, hanya 80,46 persen yang masih aktif atau bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Itu artinya sekira 19,5 persen peserta tercatat nonaktif.

“Hingga triwulan pertama 2025, tercatat 47.773 warga Kudus menunggak iuran JKN, sehingga kepesertaannya pun non aktif. Sementara nilai tunggakannya kurang lebih sebesar Rp38,8 miliar,” beber Heni.

Kepesertaan non aktif, jelas Heni, meski memiliki kartu JKN mereka tidak lagi bisa digunakan untuk berobat. Jika ingin kembali aktif, tunggakan harus dilunasi terlebih dulu.

ā€œPeserta nonaktif adalah mereka yang menunggak iuran. Misalnya, jika peserta tidak membayar pada bulan April, maka di bulan Mei statusnya otomatis menjadi nonaktif,ā€ jelas Heni.

Ia menyebut, mayoritas peserta yang menunggak berasal dari segmen peserta mandiri, yakni mereka yang mendaftar dan membayar iuran secara pribadi, bukan dibiayai pemerintah atau pemberi kerja.

ā€œPeserta mandiri ini memang selalu kami monitor. Sebab segmen ini yang paling rentan menunggak,ā€ sebutnya.

Tingginya angka tunggakan ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan Cabang Kudus. Selain mengganggu keberlangsungan sistem jaminan sosial, kondisi ini juga membuat banyak warga kehilangan akses layanan kesehatan yang seharusnya bisa mereka nikmati.

Baca Juga: Calhaj Kudus Bakal Terima Living Cost Rp3,1 Juta di Asrama Haji DonohudanĀ 

Pihaknya akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif agar peserta mandiri bisa melunasi tunggakan dan kembali aktif. Pihaknya berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam membayar iuran demi menjaga keberlangsungan layanan kesehatan.

ā€œKarena sistem JKN ini gotong royong. Kita sehat, tapi iuran tetap harus dibayar untuk membantu yang sedang sakit,ā€ imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER