31 C
Kudus
Rabu, Mei 21, 2025

132 Desa dan Kelurahan di Kudus Siap Bentuk Kopdes Merah Putih

BETANEWS.ID, KUDUS – Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus tengah bersiap membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program nasional ini ditargetkan dapat diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi, dan mencakup 132 desa dan kelurahan di Kota Kretek.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana menjelaskan, pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden dan surat edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes). Saat ini, prosesnya pada tahap musyawarah desa (musdes).

Baca Juga: Tercecer di Babak Seeding Run, Andy Prayoga Tampil Impresif dan Juarai Seri Perdana IDH 2025

-Advertisement-

“Sekarang desa-desa diminta melakukan (musdes) terkait pembentukan kopdes Merah Putih. Tahap awalnya adalah identifikasi potensi desa yang bisa dijadikan jenis usaha koperasi,” ujar Famny kepada awak media melalui sambungan telepon, Senin (5/5/2025).

Potensi usaha dari gabungan kelompok tani (gapoktan) misalnya, dapat diakomodasi dalam unit usaha pertanian koperasi. Selain itu usaha penjualan sembako atau akses pada distribusi pupuk bisa menyatu dalam satu payung hukum koperasi.

Setelah identifikasi potensi dilakukan, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menggelar musdes. Hasil dari musdes akan dituangkan dalam berita acara, yang selanjutnya digunakan untuk proses legalisasi koperasi melalui notaris.

“Penting bahwa koperasi ini harus berbadan hukum dulu. Soal modal nanti menunggu arahan teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Yang utama saat ini adalah pembentukannya,” tegasnya.

Famny menuturkan, Dinas PMD saat ini bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM, serta Dinas Pertanian dan Pangan Kudus dalam pendampingan pembentukan kopdes Merah Putih. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan koperasi desa yang solid, produktif, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Fix! Kuota Haji Kudus 2025 Sebanyak 1.416 Orang, Termuda 18 Tahun Tertua 87 Tahun

Meski ditargetkan semua desa dan kelurahan membentuk koperasi sebelum 12 Juli, pihaknya menegaskan tidak akan memaksakan jika potensi desa belum siap. “Kami realistis. Jangan sampai terburu-buru membentuk tapi tidak matang. Itu justru bisa jadi masalah ke depan,” sebutnya.

Dengan pembentukan Kopdes Merah Putih ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berharap ekonomi desa di Kota Kretek semakin kuat dan mandiri. Koperasi ini akan menjadi wadah legal dan terstruktur untuk mengelola potensi lokal secara kolektif, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat desa.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER