31 C
Kudus
Rabu, Mei 21, 2025

Dianggap Ganggu Masyarakat, 6 Anak Punk dan Satu PGOT Berhasil Ditertibkan

BETANEWS.ID, KUDUS – Keberadaan anak jalanan atau anak punk serta Penyandang Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di sekitar perempatan Jetak, Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, sering dikeluhkan masyarakat karena dianggap mengganggu. 

Merasa diganggu adanya aktivitas tersebut, masyarakat melaporkannya ke pihak terkait. Menindaklanjuti laporan tersebut Camat Kaliwungu, turun langsung bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol-PP untuk menertibkan keberadaan mereka.

Baca Juga: Triwulan Pertama 2025 Klaim Tagihan JKN di Kudus Capai Rp259 M

-Advertisement-

Salah satu warga, Eny, warga mengungkapkan keresahannya. Mereka sering melakukan aktivitas negatif seperti minum-minuman yang membuatnya takut.

“Sudah dua mingguan mereka di sini. Tidak mengganggu langsung, tapi sering tidur di emperan toko. Kalau ada pembeli, jadi takut. Kalau malam, mereka kumpul dan minum-minuman. Tidak ribut sih, cuma bikin risih,” keluhnya.

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Kudus, sekaligus Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan menyampaikan, bahwa pihaknya sering mendapat laporan terkait keberadaan anak punk dan PGOT di kawasan tersebut. Sehingga pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk menertibkan.

“Berulang kali kami mendapat aduan dari masyarakat mengenai anak punk beroperasi di kawasan ini. Sudah beberapa kali kami juga lakukan penertiban bersama Satpol PP dan Dinsos.” bebernya belum lama ini.

Penertiban di kawasan itu, kata dia, tidak mudah. Sebab, setelah dilakukan tindakan, beberapa hari kemudian mereka kembali lagi beroperasi di sana. 

“Hari ini kami tertibkan lagi anak-anak punk dan Penyandang Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang berada di sekitar perempatan Jetak. Namun terkadang mereka akan kembali lagi beroperasi di sana,” ungkapnya.

Selain penertiban, kata Satria, anak jalanan dan PGOT juga diberikan sosialisasi dan penyuluhan agar tidak melakukan aktivitas yang diduga menggangu warga. Setelah mendapatkan penyuluhan, mereka dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing.

“Mayoritas bukan warga Kudus. Harapan kami, mereka bisa kembali ke daerah asalnya. Kalau ada yang ingin bekerja, saya punya rekan yang bisa membantu. Tadi ada yang bisa nyablon, kami tawarkan untuk bekerja di usaha teman di Rembang,” bebernya.

Baca Juga: Raih Peringkat Kedua Pelayanan Terbaik JKN 2024, RSU Kumala Siwi Kudus Dapat Penghargaan

Sejak Maret, setidaknya sudah enam anak punk dari berbagai daerah, termasuk dari Palembang, serta satu PGOT yang berhasil ditertibkan. Pada 24 April lalu, satu anak punk dan satu PGOT juga berhasil ditertibkan.

Sedangkan dalam operasi itu, pihaknya berhasil mengamankan enam anak punk dan satu PGOT, yang kemudian dipulangkan ke Mayong, Jepara.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER