BETANEWS.ID, KUDUS – Alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur di Kabupaten Kudus pada tahun 2025 kurang dari Rp100 miliar. Nominal tersebut dianggap terlalu minim sehingga dimungkinkan tak ada pekerjaan proyek besar di tahun ini.
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Harry Wibowo menyampaikan, pada tahun ini alokasi untuk pembangunan infrastruktur kurang lebih sebesar Rp 89 miliar.
Baca Juga: Sebulan Jelang Iduladha, Harga Hewan Kurban di Kudus Mulai Merangkak Naik, Segini Nominalnya
Anggaran tersebut merupakan total keseluruhan, baik yang bersumber dari APBD maupun Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Tahun ini alokasi anggaran pembangunan infrastruktur di bawah Rp100 miliar, sementara kebutuhan bisa sampai Rp200 miliar hingga Rp300 miliar setahun,” ujar Harry kepada Betanews.id di kantor Dinas PUPR Kudus belum lama ini.
Karena alokasi anggaran yang minim tersebut, kata Harry, dimungkinkan tahun ini tak ada pekerjaan proyek besar. Hanya pekerjaan Jalan Sunan Kudus dan beberapa drainase.
“Tak ada proyek besar. Tidak ada pembangunan jembatan. Pembangunan Jalan Sunan Kudus itu anggarannya kurang lebih Rp2 miliar,” bebernya.
Meski alokasi anggaran cukup minim, tetapi ia siap untuk melaksanakan pekerjaan yang diprioritaskan oleh Bupati Kudus. Menurutnya, pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kudus rencananya akan dimulai pada Bulan Mei.
“Sesuai petunjuk dan arahan pak Bupati Kudus, jika alokasi anggaran infrastruktur dirasa kurang kita bisa mengajukan lagi,” sebutnya.
Baca Juga: Wabup Bellinda Minta Semua Pihak Jaga Kebersihan
Sementara Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, agar Dinas PUPR segera melakukan pekerjaan infrastruktur. Baik Itu infrastruktur jalan, drainase, dan pengairan.
“Infrastruktur di Kudus segera diperbaiki. Ada jalan, ada saluran, ada pengairan untuk segera dibenahi. Kalau anggaran kurang, kita akan koordinasikan dengan dewan dan Pemerintah Pusat,” ujar Sam’ani di kantor Dinas PUPR belum lama ini.
Editor: Haikal Rosyada