BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bakal melakukan regrouping atau penggabungan terhadap beberapa Sekolah Dasar (SD) yang kekurangan siswa. Kebijakan tersebut pun disambut positif oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto menyampaikan sepakat dengan rencana penggabungan SD di Kota Kretek yang tiap tahunnya kekurangan siswa. Apalagi di Kudus juga masih kekurangan guru.
Baca Juga: Perluas Demplot Jadi 9 Hektare, Kudus Kembangkan Varietas Tembakau Baru
“Kami mendukung rencana regrouping SD yang kekurangan siswa. Guru di sekolah yang diregrouping nanti bisa dipindahkan ke sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik,” ujar Mardijanto.
Namun, Mardijanto juga mengingatkan bahwa regrouping juga harus memperhatikan letak geografis SD tersebut. Ketika dua SD berdekatan dan yang satunya kekurangan siswa, hal itu boleh diregrouping.
“Tetapi untuk SD di perkampungan terpencil, meski kekurangan siswa jangan diregrouping. Kasihan, nanti anak-anak di perkampungan tersebut kesulitan untuk mendapatkan akses pendidikan,” jelas politikus Partai Demokrat tersebut.
Selain itu, lanjut Mardijanto, agar SD Negeri di Kudus tidak kalah dengan sekolah swasta sebaiknya pelajaran agamanya untuk lebih diperbanyak. Pasalnya, selama ini banyak orang tua yang lebih memilih menyekolahkan anaknya di sekolahan swasta yang banyak pendidikan agamanya.
“Seperti yang pernah saya sampaikan, saya mendorong agar pendidikan SD Negeri di Kudus ini pelajaran agamanya ditambah dan diperkuat. Mungkin setiap pagi ada pelajaran agama dulu atau bagaimana, biar para orang tua ini kembali tertarik untuk menyekolahkan putra-putri mereka di SD Negeri,” bebernya.
Dia menegaskan, bahwa anak-anak adalah aset berharga bagi penerus bangsa. Sehingga, selain pendidikan akademik, agama juga perlu diperkuat. Tentunya sesuai agama yang dipeluk oleh masing-masing siswa.
“Supaya anak-anak di Kudus ini tumbuh menjadi anak yang tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga bagus dalam agama dan berakhlak,” ungkap Mardijanto.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahrag (Disdikpora) Kabupaten berencana kembali melakukanregrouping atau penggabungan dua sekolah. Hal tersebut mencuat, usai mendapatkan lampu hijau dari Bupati Kudus, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyebut bahwa ada sekitar 25 sekolah yang tengah diproses untuk menjadi sasaran regrouping. Hal ini dipertimbangkan lantaran minim siswa dan lokasinya satu kompleks.
“Saat ini masih proses komunikasi dengan korwil, tokoh masyarakat dan pihak desa. Begitu pasti, akan diserahkan ke dinas (disdikpora), untuk ditindaklanjuti,” terangnya.
Baca Juga: Beraksi di 8 Lokasi, Resedivis Pencuri Motor Asal Grobogan Dibekuk Polres Kudus
Anggun menerangkan, kategori sekolah minim siswa yakni yang memiliki jumlah siswa di bawah 60 orang. Kemudian, untuk sekolah dalam satu kompleks yang dimaksud, seperti SDN 2 dan 4 Ngembalrejo di Kecamatan Bae.
“Regrouping juga menjadi salah satu solusi untuk menangani sekolah rusak yang butuh perbaikan dengan anggaran besar, dan mengatasi masalah kekurangan guru,” tambahnya.
Editor: Haikal Rosyada